Peredaran Narkoba Asal India Dibongkar

Kamis, 12 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5283

narkoba asal india nurito

(Foto: Nurito)

Peredaran narkoba sepertinya makin menggurita, meski aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang. Hukuman kurungan penjara seolah tidak membuat jera para pelakunya untuk berbisnis barang haram itu. Ironisnya, mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.

Hasil  penyelidikan kami di lapangan, ternyata peredaran narkoba jenis shabu ini masih dikendalikan dari tiga orang narapidana. Yakni dua napi Lapas Cipinang berinisial F dan BC serta seorang napi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berinisial UUP

Kasus teranyar bisnis narkoba yang melibatkan narapidana diungkap Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Setelah ditelusuri, ternyata bisnis narkoba ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Aman Depari mengatakan, sedikitnya enam orang berhasil diamankan karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Masing-masing adalah DS (34), MR (37), LFD (39), H (30), AS (26) dan YNF (31). Dari tangan keenam pelaku tersebut, polisi menyita sabu seberat 4,3 kilogram, dua timbangan digital, enam buah handphone dan tiga tas.

“Hasil penyelidikan kami di lapangan, ternyata peredaran narkoba jenis sabu ini masih dikendalikan dari tiga orang narapidana. Yakni dua napi Lapas Cipinang berinisial F dan BC serta seorang napi Lapas Nusakambangan berinisial UUP,” ujar Arman Depari, Kamis (12/6).

Sabu tersebut sedianya akan diedarkan oleh para pelaku ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Solo, Surabaya dan Kalimantan Barat. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah, sabu disamarkan dalam gulungan benang. Dalam gulungan benang yang menggunakan sebuah pipa berbahan plastik itu dalamnya diisi sabu.  Selain itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan petugas bea cukai, sabu juga disimpan di dalam spare part mobil.

Seluruh barang haram tersebut dikirim dari India dengan menggunakan pesawat komersial. Sabu dikirim melalui paket sebuah kantor jasa pengiriman barang.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang Banten pada Senin (2/6) lalu sekitar pukul 05.00 dan Kamis (29/5) lalu. Selain itu, ada  pula pelaku yang ditangkap di perumahan elit di Commercial Estate, Jl Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Para tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya hingga penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT
Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sab

Geledah Loker, Polisi Temukan 4.500 Butir Ekstasi di Stadium

Selasa, 20 Mei 2014 5902

Selain mengamankan seorang tersangka, Rusli alias Ayung (44), polisi juga menyita sejumlah barang bu

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Bubut Digerebek

Sabtu, 17 Mei 2014 7813

Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Disparbud: Penutupan Stadium Harus Jadi Peringatan

Selasa, 20 Mei 2014 5911

Pemusanahan Narjoba Jakarta Barat

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar

Jumat, 09 Mei 2014 3456

pemusnahan_barbuk_narkoba_budi.jpg

Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan

Jumat, 28 Februari 2014 3187

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2323

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks