PTSP Kepulauan Seribu Jemput Bola Layani 119 Perizinan

Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 6111

PTSP Kepulauan Seribu Jembut Bola Layani 119 Perizinan

(Foto: Suparni)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu jemput bola melayani pengajuan izin warga. Dalam hal ini, PTSP menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta Polres Kepulauan seribu.

Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon

"Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon, yang sebagian besar adalah pengurusan SIUP Mikro, NPWP dan akte kelahiran," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (28/3).

Dikatakannya, layanan jemput bola di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ini juga akan dilakukan rutin di pulau lainnya. Pelayanan ini untuk memudahkan warga mengurus perizinan dan surat-surat penting kependudukan lainnya.

"Utamanya adalah pulau-pulau yang telah lama tidak dikunjungi dan permintaannya cukup besar. Dan layanan ini gratis, kecuali yang memang ada retribusinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Senin, 24 Agustus 2015 5141

PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4964

PTSP Kepulauan Seribu Sosialisasi Door To Door

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

Rabu, 16 Maret 2016 4817

PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

PTSP Proses Pengajuan Sertifikat Lahan di Pulau Kotok

Rabu, 16 Maret 2016 5003

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3216

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2827

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1072

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1976

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks