Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4957

Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak

(Foto: Rio Sandiputra)

Kepala Bidang Administrasi,Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta,Erwin, menegaskan, akan menindak tegas petugas yang diketahui sengaja memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap

Dikatakan Erwin, sesuai misinya,petugas dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik, ramah, lebih cepat dan lebih mudah. "Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap," ujarnya, saat berkunjung ke kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (24/8).

Erwin juga mengingatkan petugas PTSP di Kepuluan Seribu, agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada warga. 

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja petugas PTSP Pulau Seribu yang ketahuan melakukan pungli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Senin, 24 Agustus 2015 4540

Pemkab Miliki 9 Gerai PTSP Layanan One Day Service

Pemkab Kepulauan Seribu Buka Sembilan Gerai PTSP

Senin, 24 Agustus 2015 4475

Selama Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Rabu, 19 Agustus 2015 6227

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2291

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2217

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 947

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks