Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4990

Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak

(Foto: Rio Sandiputra)

Kepala Bidang Administrasi,Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta,Erwin, menegaskan, akan menindak tegas petugas yang diketahui sengaja memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap

Dikatakan Erwin, sesuai misinya,petugas dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik, ramah, lebih cepat dan lebih mudah. "Dalam melayani tidak boleh dipimpong masyarakatnya. Apa pun yang dibutuhkan harus siap," ujarnya, saat berkunjung ke kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (24/8).

Erwin juga mengingatkan petugas PTSP di Kepuluan Seribu, agar jangan sekali-kali melakukan pungli kepada warga. 

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja petugas PTSP Pulau Seribu yang ketahuan melakukan pungli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Senin, 24 Agustus 2015 4592

Pemkab Miliki 9 Gerai PTSP Layanan One Day Service

Pemkab Kepulauan Seribu Buka Sembilan Gerai PTSP

Senin, 24 Agustus 2015 4517

Selama Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan

Rabu, 19 Agustus 2015 6266

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1109

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks