PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 6068

PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

PD Pasar Jaya akan memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang masih menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya di pasar tradisional. Sanksi keras yang diberikan terhadap pedagang berupa pencabutan izin usaha.

Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan temuan bahan makanan berbahaya dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta saat melakukan sidak di pasar menjadi bahan evaluasi untuk memberikan sanksi keras bagi pedagang.

"Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya. Kalau ketahuan lagi, kita cabut izin usahanya," katanya, Rabu (23/3).

Ia menjelaskan, tak hanya diberikan saksi pencabutan izin usaha, pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya lebih dari satu kali juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini pasar tradisional kita yang sudah bebas bahan berbahaya yakni Pasar Cibubur, Pasar Tebet Barat, Pasar Johar Baru, Pasar Grogol dan Pasar Koja Baru," bebernya.

Menurutnya, pasar pencontohan bebas bahan berbahaya tersebut, pihaknya bersama Dinas KPKP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan uji laboratorium secara rutin. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada konsumen yang berbelanja ke pasar-pasar tradisional di Ibukota.

Seperti diketahui, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pengawasan di 60 pasar tradisional. Setidaknya dari 3.790 sampel bahan makanan yang diperiksa dan 109 sampel di antaranya ditemukan mengandung zat berbahaya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Pangan Telah Sasar 60 Pasar

DKI Perketat Pengawasan Panganan Berbahaya

Rabu, 23 Maret 2016 4882

KPKP Gelar Sidak Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Panganan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa

Rabu, 23 Maret 2016 3844

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36901

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 24776

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3951

Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Biru Hijau Multifungsi

Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

Jumat, 06 November 2026 1552

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks