Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7416

 Taman Depan Balaikota Rusak Terinjak Pendemo

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai aksi demo angkutan umum Selasa (22/3) mendapatkan izin perusahaan taksi. Untuk itu pihaknya meminta kepada perusahaan taksi menindak tegas sopir yang melakukan aksi anarkis pada demo kemarin.

Kamu pasti tahu, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi

"Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil, tempelin stiker, kamu sebagai manager tahu nggak mobil keluar dari pool taksi? Kamu pasti tau, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Basuki menambahkan jika sudah mendapat izin dari perusahaan, maka sopir anarkis harus ditindak. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga sudah mengirim surat edaran agar sanksi tegas diberikan kepada sopir anarkis.

Jika perusahaan taksi tidak menindak, maka pihaknya yang akan memberikan sanksi tegas. Aksi anarkis membuat ketakutan masyarakat.

"Kalau kamu nggak mau tindak, saya juga akan main keras. Mau demo, demo saja terus," tegasnya.

Seperti diketahui Dishubtrans DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan taksi. Surat edaran bernomor 2269/-1.819.611 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berisi permintaan kepada pengusaha untuk menindak tegas pengemudi yang terlibat aksi anarkis.

Setidaknya ada 34 perusahaan taksi yang dikirim surat edaran tersebut. Diantaranya yakni PT. Presiden Taksi, PT. Buana Metropolitan, PT. Primajasa Perdanaraya, PT. Blue Bird, PT. Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT. Morante Jaya, PT. Gamya, PT. Lintas Buana Taksi, PT. Luhur Satria Sejatikencana, dan PT. Dharma Indah Agung (Dian Taksi).

BERITA TERKAIT
DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis

DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis

Selasa, 22 Maret 2016 7968

Polisi Panggil Pengusaha Taksi dan Ojek Online

Polisi Panggil Pengusaha Taksi dan Ojek Online

Selasa, 22 Maret 2016 4407

Lewat Twitter, Basuki Ancam Cabut Izin Operator Taksi Anarkis

Izin Operator Taksi Anarkis akan Dicabut

Selasa, 22 Maret 2016 6558

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 934

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks