Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 5446

Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut

(Foto: doc)

Masih maraknya penggunaan air tanah (deep well) di kawasan Jakarta Utara, jika dibandingkan dengan jumlah pajak wajib pajak air tanah, kerugian materi akibat penggunaannya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan air tanah menyebabkan terus menurunnya permukaan tanah yang sebagian besar wilayahnya adalah laut.

Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, mengatakan, seharusnya di Jakarta Utara tidak lagi menggunakan air tanah atau air sumur. Pihaknya telah melarang langsung penggunaan air tanah di Jakarta Utara kepada pihak Aetra selaku penanggung jawab air bersih. Selain itu, pihaknya meminta Aetra untuk mempercepat dukungan program Stop Deep Well di Jakarta Utara.

“Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh,” tegas Heru, Senin (9/6).

Pihaknya, kata Heru, menargetkan pada tahun 2015 di Jakarta Utara tidak ada lagi pembangunan yang menggunakan air tanah dan harus tersambung dengan saluran air bersih milik institusi pemerintah. Dengan demikian, kontrol penggunaan air tanah di bangunan-bangunan baru akan mudah dilakukan.

“Kontrolnya itu gampang, jika ada pembangunan saya tinggal tanya ke Aetra apakah pembangunan itu sudah tersambung air bersih atau belum?” ucap Heru.

Pihaknya, lanjut Heru, juga meminta Aetra untuk membuka jaringan saluran atau pipa air baru yang mengalir ke wilayah di Jakarta Utara, khususnya di wilayah Strategis Business Unit Utara di Jakarta Utara.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Aetra, Mohamad Selim, menambahkan, siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempercepat program Stop Deep Well di Jakarta Utara. Salah satu langkah yang dilakukan, kata Selim, adalah dengan melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipa induk, khususnya di wilayah Strategic Business Unit Utara pada tahun 2014.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara dengan terus melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipi induk di wilayah strategis Business di Utara,” ucap Selim.

Pihaknya, tambah Selim, meminta dukungan Pemkot Jakarta Utara untuk ikut membantu menertibkan penggunaan saluran air ilegal. Selain itu diperlukan sosialisasi Perda No 11/1993 tentang pelayanan air minum.

BERITA TERKAIT
Truk Kontainer Parkir Sembarangan

Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Jakut

Jumat, 30 Mei 2014 6467

kolong tol jakarta utara

Kolong Tol Wiyoto Wiyono Marak Lapak Usaha

Kamis, 29 Mei 2014 5781

Parkir Liar

Jl Jembatan Besi Raya Marak Parkir Liar

Minggu, 25 Mei 2014 6218

Warga Kampung Sawah Memanfaatkan air Hujan Untuk Kebutuhan sehari-hari.

Warga Kampung Sawah Kesulitan Air Bersih

Selasa, 03 Juni 2014 8121

aetra perusahaan air minum

Uang Jaminan Meteran Air Ditolak Pengelola

Kamis, 22 Mei 2014 4610

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4706

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1212

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1412

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1343

Transjakarta halte balaikota doc

Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 12 Juni 2026 1455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks