Tolak Penertiban, PKL Demo Kantor Lurah

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3377

Tolak Penertiban, PKL Demo Kantor Lurah

(Foto: Nurito)

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Bekasi Barat RT 03/02 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur atau lebih dikenal dengan sebutan "Jembatan Hitam, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan Rawa Bunga, Senin (9/6). Mereka menolak penertiban yang akan dilakukan kecamatan Jatinegara dan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur terkait rencana pembangunan saluran air baru di atas lahan yang ditempati PKL.

Kami menyesalkan rencana penertiban yang bersifat mendadak. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, kami butuh uang buat lebaran

Dalam aksinya, PKL yang biasa berjualan barang-barang loak/bekas ini meneriakkan yel-yel dan membentangkan spanduk di depan kantor kelurahan. Aksi demo dikawal petugas kepolisian dari Polsek Jatinegara dan Polrestro Jakarta Timur. Setelah berorasi, sejumlah perwakilan PKL menemui Wakil Lurah Heri Ashari. Hasilnya PKL masih diperbolehkan untuk berjualan sepekan ke depan.

Sejauh ini kecamatan Jatinegara sudah melayangkan surat peringatan 1 dan 2 pada PKL. Bahkan pada dua pekan lalu, sekitar 100 PKL diundang untuk sosialisasi di kantor kelurahan Rawa Bunga. Nantinya surat peringatan ke 3 segera dilayangkan pihak kecamatan.

Dani Maulana, salah seorang pedagang mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Sebagai pedagang loak yang berjualan sejak 10 tahunan, sebenarnya tak keberatan dengan rencana penertiban. Apalagi hal itu untuk pembuatan saluran air. "Kami menyesalkan rencana penertiban yang bersifat mendadak. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, kami butuh uang buat lebaran," ujarnya.

Pedagang juga meminta dicarikan lahan baru untuk berjualan, agar mereka tak menganggur. Mereka khawatir sekolah anak-anaknya akan turut terganggu jika menganggur. Sementara lapangan pekerjaan sulit didapat dan satu-satunya jalan adalah berjualan demi menafkahi keluarga.

Lurah Rawa Bunga, Supriyanto, mengatakan, rencana penertiban sudah disosialisasikan ke pedagang jauh sebelumnya. Surat peringatan 1 dan 2 telah diberikan. Bahkan dua pekan lalu 100 an PKL telah diundang ke kantor kelurahan untuk sosialisasi. Surat peringatan ketigan segera diberikan oleh kecamatan Jatinegara, agar PKL mengosongkan lahan yang akan digunakan pembangunan saluran air baru di Jalan Bekasi Barat RT 03/02 Kelurahan Rawa Bunga.

"Kami hanya ketempatan, karena penertiban itu program Sudin PU Tata Air untuk pembuatan saluran air yang baru. Yang memberikan surat peringatan juga dari kecamatan, termasuk sosialisasi PKL," ujar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, program pembuatan saluran air baru ini merupakan hasil Musrembang tingkat kota tahun 2012 lalu. Sedianya program dikerjakan tahun 2013 lalu namun karena terbentur waktu, maka baru akan dikerjakan pada 2014 ini. Lahan yang ditempat PKL untuk berjualan ini adalah milik Sudin Pertamanan dan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9245

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3214

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3634

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1930

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks