Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar

Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5995

Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar 53 bangunan yang melanggar perizinan. Sebelumnya, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan penyegelan puluhan gedung tersebut.

Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan, ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan. Pasalnya kebanyakan bangunan didirikan tanpa memiliki izin.

"Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan. Ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan," kata Tri, Jumat (11/3).

Dikatakan Tri, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan banyak menemukan rumah tinggal yang melanggar. Baik karena menduduki bantaran kali maupun didirikan tanpa izin.

Dia mengimbau warga untuk menunggu izin keluar dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum membangun. Dengan begitu, pemilik terhindar dari segala bentuk penindakan seperti surat peringatan, penyegelan, bahkan dibongkar.

"Kalau belum ada izin ya jangan bangun. Masalah izin kan banyak yang melanggar seperti, garis sepadan bangunan, kelebihan lantai dan masih banyak lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
50 Bangunan di Bantaran Kali Baru Besok Dibongkar

50 Bangunan di Bantaran Kali Baru Besok Dibongkar

Jumat, 11 Maret 2016 4808

Jalur Hijau Dibangun Kios Pemanen, Warga Ancol Minta Dibongkar

Warga Minta Kios Permanen di Jalur Hijau Dibongkar

Kamis, 10 Maret 2016 5973

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6072

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 966

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1286

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 756

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks