Pejabat Eselon IV DKI Wajib Laporkan LHKPN

Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4160

Pejabat Eselon IV DKI Juga Serahkan LHKPN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya.

Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN

Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Basuki sendiri tiap tahun rutin menyerahkan LHKPN sejak dirinya aktif menjadi pejabat negara. Teakhir Basuki menyerahkan LHKPN pada Oktober tahun lalu.

Menurutnya, membuat LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan oleh pejabat negara.

BERITA TERKAIT
LHKPN Pejabat DKI Harus di Pajang Ditempat Kerja

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Selasa, 01 Maret 2016 6239

LHKPN Pejabat Akan Dimasukan ke Jakarta Smart City

Ahok Masukkan LHKPN dalam Jakarta Smart City

Selasa, 30 Juni 2015 7581

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 801

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1162

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1105

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks