Regulasi Dana PMP BUMD Diperketat

Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5102

Regulasi Pemberian PMP ke BUMD Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBUMDPM) DKI Jakarta akan memperketat regulasi pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada seluruh BUMD DKI.

Akan kita kaji model bisnisnya, manfaatnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga memiliki daya saing

Ini dilakukan menyusul ditemukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah BUMD dengan pihak ketiga yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.

"Akan kita kaji model bisnisnya, manfaatnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga memiliki daya saing," ujar Yurianto, Kepala BPBUMDPM DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Ia pun meminta seluruh BUMD DKI Jakarta agar tidak semata-mata memikirkan keuntungan finasial mereka saja. Namun juga harus memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

"Contohnya kalau kita beri PMP ke Dharma Jaya, mereka bisa sediakan daging dengan harga lebih murah. Sehingga daya beli masyarakat juga meningkat. Artinya keuntungan ekonomi masyarakat jadi pertimbangan juga," jelasnya.

Yurianto mengungkapkan, pada tahun ini BUMD DKI yang mendapat dana PMP yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 750 miliar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 2,9 triliun, Bank DKI Rp 500 miliar, PD PAL Jaya Rp 370 miliar dan PD Pasar Jaya Rp 270 miliar.

"Sedangkan untuk Dharma Jaya dan Food Station masih kita coba upayakan dapat dari anggaran perubahan nantinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKS BUMD Dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

PKS BUMD dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

Kamis, 10 Maret 2016 3633

BUMD Yang Kuat Akan Hasilkan Perusahaan Induk

BUMD DKI Harus Bentuk Holding Company

Kamis, 10 Maret 2016 3319

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks