Regulasi Dana PMP BUMD Diperketat

Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5331

Regulasi Pemberian PMP ke BUMD Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBUMDPM) DKI Jakarta akan memperketat regulasi pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada seluruh BUMD DKI.

Akan kita kaji model bisnisnya, manfaatnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga memiliki daya saing

Ini dilakukan menyusul ditemukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah BUMD dengan pihak ketiga yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.

"Akan kita kaji model bisnisnya, manfaatnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga memiliki daya saing," ujar Yurianto, Kepala BPBUMDPM DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Ia pun meminta seluruh BUMD DKI Jakarta agar tidak semata-mata memikirkan keuntungan finasial mereka saja. Namun juga harus memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

"Contohnya kalau kita beri PMP ke Dharma Jaya, mereka bisa sediakan daging dengan harga lebih murah. Sehingga daya beli masyarakat juga meningkat. Artinya keuntungan ekonomi masyarakat jadi pertimbangan juga," jelasnya.

Yurianto mengungkapkan, pada tahun ini BUMD DKI yang mendapat dana PMP yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 750 miliar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 2,9 triliun, Bank DKI Rp 500 miliar, PD PAL Jaya Rp 370 miliar dan PD Pasar Jaya Rp 270 miliar.

"Sedangkan untuk Dharma Jaya dan Food Station masih kita coba upayakan dapat dari anggaran perubahan nantinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKS BUMD Dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

PKS BUMD dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

Kamis, 10 Maret 2016 3829

BUMD Yang Kuat Akan Hasilkan Perusahaan Induk

BUMD DKI Harus Bentuk Holding Company

Kamis, 10 Maret 2016 3517

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1233

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks