PKL Gunakan Air Drainase Diamankan

Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4028

PKL Minuman Air Drainase Diamankan Petugas

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kolong rel di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, turut mengamankan seorang PKL minuman, Yanto (40).

Saya baru satu bulan jualan di sekitar sini. Memang di sana lokasi kita membuat minuman

PKL tersebut diamankan karena kedapatan menggunakan air dari drainase rel kereta sebagai bahan baku dagangannya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebanyak 12 gelas minuman yang siap dijual. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui, bersama beberapa rekannya menggunakan air dari drainase sebagai bahan baku untuk berjualan minuman.

"Saya baru satu bulan jualan di sekitar sini. Memang di sana lokasi kita membuat minuman," ujar Yanto, Kamis (10/3).

Kasatgaspol PP Kecamatan Gambir, Tedi Suherli‎ mengatakan, pihaknya langsung membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dimintai keterangan maka pelaku akan dibawa ke panti sosial di Kedoya.

"Kita bawa ke Kedoya untuk dilakukan pembinaan. Bahan baku jualannya sangat membahayakan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Waspada Beli Air Minum Dari PKL Di Kawasan Monas

PKL Monas Gunakan Air Drainase Sebagai Bahan Baku

Kamis, 10 Maret 2016 8216

Basuki Ingin Fasilitas di Monas Diperbaiki

Fasilitas Monas Harus Standar Internasional

Senin, 15 Februari 2016 5467

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469508

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309233

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261413

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196974

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik