Kecamatan Cengkareng Terapkan Sanksi Tanam Pohon

Senin, 22 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3254

Tekan DBD, Camat Cengkareng Terapkan Sanksi Moral Tanam Pohon Lavender

(Foto: doc)

Para lurah se-Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diminta meningkatkan peran warga guna mengatasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan, para lurah diminta menerapkan sanksi bila ditemukan jantik nyamuk di rumah warga, pemilik harus menanam pohon lavender.

Warga yang kedapatan jentik di lingkungan rumahnya harus menanam lavender

"Lurah diminta menerapkan sanksi moral bagi warga. Warga yang kedapatan jentik di lingkungan rumahnya harus menanam lavender," ujar Mas'ud Efendi, Camat Cengkareng, Senin (22/2).

Untuk penerapan sanksi, Mas'ud meminta kelurahan membuat kesepakatan lokal bersama warga. Selain pemberdayaan masyarakat, para lurah juga diminta turut menggerakkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Cengkareng menduduki peringkat tertinggi dari delapan kecamatan di Jakbar. Makanya harus benar-benar ditangani dengan serius," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lagoa Sebar Ikan Cupang di RT Rawan DBD

Kelurahan Lagoa Sebar Ikan Cupang untuk Cegah DBD

Senin, 22 Februari 2016 10164

Program Ikan Cupang Tekan Jumlah Penderita DBD

Program Ikan Cupang Tekan Jumlah Penderita DBD

Jumat, 26 September 2014 10408

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308185

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik