AJIB Migrasi ke Call Center 1500-164

Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10006

AJIB Migrasi ke Call Center 1500-164

(Foto: Ilustrasi)

Sistem pelayanan ‎Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) bermigrasi ke nomor layanan 1500-164.

Langsung kita lakukan evaluasi, ternyata layanan 164 itu aktif melalui layanan di 1 provider saja, banyak yang telpon dari operator lain ke reject otomatis

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edi Junaedi menjelaskan, sejak diluncurkan 12 Januari lalu, jumlah penelpon dinilai masih sedikit.

"Langsung kita lakukan evaluasi, ternyata layanan 164 itu aktif melalui layanan di satu provider saja, banyak yang telepon dari operator lain ke reject otomatis," ujarnya, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan bisa langsung menghubungi nomor telepon 1500-164. Nantinya petugas akan langsung melayani dan menjemput dokumen dari masyarakat.

"Semenjak migrasi pertanggal 3 Februari lalu saat ini kita sudah layani 200 penelpon setiap harinya, dan sudah sekitar 160 perizinan dari warga yang langsung dihantarkan kembali selama dokumennya lengkap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan AJIB Diapresiasi Pengusaha

Layanan AJIB Diapresiasi Pengusaha

Senin, 15 Februari 2016 6779

Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan

AJIB Sudah Layani 20 Perizinan Per Hari

Rabu, 27 Januari 2016 7621

Layanan AJIB Pemda DKI Diberikan Secara Gratis

Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan

Jumat, 22 Januari 2016 8969

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2428

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2559

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1011

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1797

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1429

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks