Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok

Minggu, 01 Juni 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Widodo Bogiarto 5523

Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok

(Foto: doc)

Konsumen rokok ternyata menginginkan tempat merokok yang terbuka. Selain itu para perokok ingin tempat merokok yang tidak terlalu jauh dan memiliki fasilitas yang baik. Hal ini berdasarkan survei Komunitas Kretek yang dilakukan di 12 kota besar di Indonesia dengan 1.200 responden perokok.

Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif

"Sebesar 74,9 persen responden ingin tempat merokok terbuka dan 25,1 persen ingin tertutup," kata koordinator Komunitas Kretek, Abhisam Demosa, di Jakarta, Minggu (1/6).

Komunitas Kretek berpandangan, pemerintah juga selayaknya membuat kebijakan yang seimbang. Pemerintah wajib memenuhi hak-hak para perokok dengan menyediakan tempat khusus untuk merokok yang layak di tempat-tempat publik.

Menurut Abhisam, rokok adalah barang legal. Mengkonsumsinya dilindungi undang-undang. Tuntutan tempat khusus merokok tidaklah berlebihan, apalagi mengingat sumbangsih perokok kepada negara yang mencapai Rp 70 triliun tiap tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Abhisam juga mengingatkan kalau ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanahkan untuk menyediakan tempat khusus merokok.

"Penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja, tempat umum dan lainnya itu adalah amanah dari putusan MK, yang tertuang dalam penjelasan pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009. Putusan itu harus dijalankan oleh instansi pemerintah ataupun swasta," ujar Abhisam.

Koordinator LSM Percik, Aip Saifulloh menambahkan, selama ini pihaknya banyak menemukan ketidakpedulian pemerintah dalam memberikan tempat khusus bagi perokok.

"Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif. Karena tidak adanya tempat khusus untuk perokok, malah membuat perokok tersebut merokok di sembarang tempat, sehingga berimbas pada para perokok pasif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ilustrasi PNS Merokok

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Selasa, 13 Mei 2014 5674

bks sidak pns made

Disidak BKD, PNS Asyik Main Catur

Sabtu, 31 Mei 2014 5421

Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Rajin Konsumsi Obat Herbal

Senin, 26 Mei 2014 2622

Diduga Bocor Razia Rokok di Kantor Pemkot Jakbar Hanya Temukan Puntung Rokok

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Rabu, 07 Mei 2014 3454

kebakaran blok 3 pasar senen

Kerugian Kebakaran di Jakarta Mencapai Rp 51,66 Miliar

Rabu, 30 April 2014 6676

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3296

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2902

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2724

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2943

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2879

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks