Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok

Minggu, 01 Juni 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Widodo Bogiarto 5885

Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok

(Foto: doc)

Konsumen rokok ternyata menginginkan tempat merokok yang terbuka. Selain itu para perokok ingin tempat merokok yang tidak terlalu jauh dan memiliki fasilitas yang baik. Hal ini berdasarkan survei Komunitas Kretek yang dilakukan di 12 kota besar di Indonesia dengan 1.200 responden perokok.

Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif

"Sebesar 74,9 persen responden ingin tempat merokok terbuka dan 25,1 persen ingin tertutup," kata koordinator Komunitas Kretek, Abhisam Demosa, di Jakarta, Minggu (1/6).

Komunitas Kretek berpandangan, pemerintah juga selayaknya membuat kebijakan yang seimbang. Pemerintah wajib memenuhi hak-hak para perokok dengan menyediakan tempat khusus untuk merokok yang layak di tempat-tempat publik.

Menurut Abhisam, rokok adalah barang legal. Mengkonsumsinya dilindungi undang-undang. Tuntutan tempat khusus merokok tidaklah berlebihan, apalagi mengingat sumbangsih perokok kepada negara yang mencapai Rp 70 triliun tiap tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Abhisam juga mengingatkan kalau ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanahkan untuk menyediakan tempat khusus merokok.

"Penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja, tempat umum dan lainnya itu adalah amanah dari putusan MK, yang tertuang dalam penjelasan pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009. Putusan itu harus dijalankan oleh instansi pemerintah ataupun swasta," ujar Abhisam.

Koordinator LSM Percik, Aip Saifulloh menambahkan, selama ini pihaknya banyak menemukan ketidakpedulian pemerintah dalam memberikan tempat khusus bagi perokok.

"Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif. Karena tidak adanya tempat khusus untuk perokok, malah membuat perokok tersebut merokok di sembarang tempat, sehingga berimbas pada para perokok pasif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ilustrasi PNS Merokok

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Selasa, 13 Mei 2014 5894

bks sidak pns made

Disidak BKD, PNS Asyik Main Catur

Sabtu, 31 Mei 2014 5643

Diduga Bocor Razia Rokok di Kantor Pemkot Jakbar Hanya Temukan Puntung Rokok

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Rabu, 07 Mei 2014 3710

kebakaran blok 3 pasar senen

Kerugian Kebakaran di Jakarta Mencapai Rp 51,66 Miliar

Rabu, 30 April 2014 6869

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5445

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1446

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1457

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1387

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks