Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 5805

Ilustrasi PNS Merokok

(Foto: doc)

Untuk melindungi perokok pasif di kantor pemerintah, Pemkot Administrasi Jakarta Utara akan memberlakukan tindakan tegas kepada perokok aktif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, PNS yang kedapatan merokok di kantor atau ruangan akan diberlakukan peraturan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, kebijakan ini masih dalam kajian dan rencananya akan dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkecil. Menurutnya, penerapan aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Diharapkan dengan peraturan baru ini pelaksanaan kawasan dilarang merokok berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya di kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan," jelas Junaedi, Selasa (13/5).

Ia menambahkan, selama ini sudah banyak keluhan perokok pasif terhadap asap rokok yang kerap mengganggu. Junaedi juga mengimbau kepada aparatur negara agar tidak melibatkan perusahan rokok dalam kegiatan-kegiatan maupun acara sebagai sponsor. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di lingkungan anak-anak.

Staf Suku Dinas (Sudin) Kominfomas Jakarta Utara, Toni Yudianto mengaku, setuju dengan rencana penegakan aturan tersebut. Sebab menurut Toni, selain mengganggu dampak asap rokok pada ruangan ber-AC juga sangat berbahaya. "Saya setuju saja, karena tidak baik juga orang merokok di tempat ber-AC," katanya.

BERITA TERKAIT
Diduga Bocor Razia Rokok di Kantor Pemkot Jakbar Hanya Temukan Puntung Rokok

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Rabu, 07 Mei 2014 3608

sidak_rokok_bambang.jpg

Aktivitas Merokok di Balaikota Sudah Berkurang

Selasa, 11 Maret 2014 4921

made karmayoga

TKD PNS DKI Akan Direvisi

Senin, 14 April 2014 67819

Walikota Jaktim Himbau PNS Sisihkan 2,5 Persen Dari TKD Untuk Bayar ZIS

Walikota Ajak PNS Sisihkan TKD 2,5 Persen

Selasa, 15 April 2014 8793

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2333

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2335

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1702

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks