Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 5756

Ilustrasi PNS Merokok

(Foto: doc)

Untuk melindungi perokok pasif di kantor pemerintah, Pemkot Administrasi Jakarta Utara akan memberlakukan tindakan tegas kepada perokok aktif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, PNS yang kedapatan merokok di kantor atau ruangan akan diberlakukan peraturan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, kebijakan ini masih dalam kajian dan rencananya akan dimulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkecil. Menurutnya, penerapan aturan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Diharapkan dengan peraturan baru ini pelaksanaan kawasan dilarang merokok berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya di kantor Walikota Jakarta Utara.

"Pelanggaran kawasanan merokok saat ini semakin mengkhawatirkan," jelas Junaedi, Selasa (13/5).

Ia menambahkan, selama ini sudah banyak keluhan perokok pasif terhadap asap rokok yang kerap mengganggu. Junaedi juga mengimbau kepada aparatur negara agar tidak melibatkan perusahan rokok dalam kegiatan-kegiatan maupun acara sebagai sponsor. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di lingkungan anak-anak.

Staf Suku Dinas (Sudin) Kominfomas Jakarta Utara, Toni Yudianto mengaku, setuju dengan rencana penegakan aturan tersebut. Sebab menurut Toni, selain mengganggu dampak asap rokok pada ruangan ber-AC juga sangat berbahaya. "Saya setuju saja, karena tidak baik juga orang merokok di tempat ber-AC," katanya.

BERITA TERKAIT
Diduga Bocor Razia Rokok di Kantor Pemkot Jakbar Hanya Temukan Puntung Rokok

Diduga Bocor, Razia Hanya Temukan Puntung Rokok

Rabu, 07 Mei 2014 3577

sidak_rokok_bambang.jpg

Aktivitas Merokok di Balaikota Sudah Berkurang

Selasa, 11 Maret 2014 4883

made karmayoga

TKD PNS DKI Akan Direvisi

Senin, 14 April 2014 67768

Walikota Jaktim Himbau PNS Sisihkan 2,5 Persen Dari TKD Untuk Bayar ZIS

Walikota Ajak PNS Sisihkan TKD 2,5 Persen

Selasa, 15 April 2014 8756

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3262

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 642

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1405

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1018

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks