Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Jumat, 12 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3877

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada pengembang 17 pulau tengah melobi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI untuk bisa menurunkan nilai kewajiban yang harus diserahkan.

Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban

"Saya lihat ada pengembang yang sedang melobi DPRD untuk pasal yang menyebutkan 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai kewajiban," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Sebelumnya, dalam aturan hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

"HPL (Hak Penggunaan Lahan) kan punya kami, pengembang kasih 15 persen. Tapi sekarang pengembang ngarepin persentase turun," ucapnya.

Basuki mengatakan, nantinya NJOP lahan hasil reklamasi akan ditentukan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Namun saat ini nilainya masih dalam perhitungan.

"NJOP Dinas Pelayanan Pajak yang tentuin. Dia (pengembang) jualan nggak apa-apa, tinggal penyesuaian. Dinas Pelayanan Pajak belum bisa hitung," katanya.

Kewajiban menyerahkan 15 persen dari NJOP, tersebut diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi. Nantinya kewajiban yang diserahkan ke pemerintah digunakan untuk penyediaan rumah rusun dan fasilitas umum bagi warga menengah ke bawah.

Saat ini DPRD DKI tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura).

BERITA TERKAIT
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Rabu, 28 Oktober 2015 8316

Wali Kota Desak Pengembang Perumahan Bukit Laguna Bertanggung Jawab

Pengembang Bukit Laguna Didesak Bertanggungjawab

Rabu, 10 Februari 2016 5632

Koordinasi Antar UKPD Penting Dilakukan

Pengawasan Izin Harus Diperketat

Kamis, 04 Februari 2016 3937

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9277

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3235

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3662

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks