Miliki Mobil, Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut

Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 7637

Miliki Mobil Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut

(Foto: doc)

Rumah susun (Rusun) yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika telah mampu memiliki mobil, penghuni bisa dicabut izin tinggal di rusun.

Kalau banyak mobil di rusun, artinya rusun salah sasaran. penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam pasal 1 diterangkan yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli.

Menurut Ika, jika didapati banyak mobil terparkir di areal rusun, berarti salah sasaran. Dan penghuni rusun bisa dicabut izinnya.

"Kalau banyak mobil dirusun, artinya rusun salah sasaran. Penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut," kata Ika, Selasa (9/2).

Untuk menegakkan aturan tersebut, Ika mengaku tidak akan pandang bulu. "Yang penting rusun itu harus penghuninya MBR tadi. Itu yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/2), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menertibkan puluhan mobil yang terparkir liar di areal Rusun Marunda.

BERITA TERKAIT
Basuki Tak Mau Lihat Warga Jakarta Giginya Jelek

Pembangunan Rusun Bisa Dongkrak Perekonomian DKI

Sabtu, 06 Februari 2016 6532

 30 Mobil Dikempesin di Marunda, Warga Hadang Mobil Petugas

Razia Parkir Liar di Rusun Marunda Ricuh

Senin, 08 Februari 2016 13724

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Belum Blacklis Kontraktor Masjid Rusun Marunda

DKI Selidiki Penanggung Jawab Masjid Rusun Marunda

Senin, 01 Februari 2016 8466

BERITA POPULER
Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 1562

Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1091

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Rabu, 22 Oktober 2025 785

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1220

Rano Karno menandatangani prasasti sebagai simbol diresmikannya Universitas Tarakanita

Wagub Resmikan Universitas Tarakanita

Rabu, 22 Oktober 2025 497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks