Miliki Mobil, Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut

Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 7611

Miliki Mobil Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut

(Foto: doc)

Rumah susun (Rusun) yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika telah mampu memiliki mobil, penghuni bisa dicabut izin tinggal di rusun.

Kalau banyak mobil di rusun, artinya rusun salah sasaran. penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam pasal 1 diterangkan yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli.

Menurut Ika, jika didapati banyak mobil terparkir di areal rusun, berarti salah sasaran. Dan penghuni rusun bisa dicabut izinnya.

"Kalau banyak mobil dirusun, artinya rusun salah sasaran. Penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut," kata Ika, Selasa (9/2).

Untuk menegakkan aturan tersebut, Ika mengaku tidak akan pandang bulu. "Yang penting rusun itu harus penghuninya MBR tadi. Itu yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/2), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menertibkan puluhan mobil yang terparkir liar di areal Rusun Marunda.

BERITA TERKAIT
Basuki Tak Mau Lihat Warga Jakarta Giginya Jelek

Pembangunan Rusun Bisa Dongkrak Perekonomian DKI

Sabtu, 06 Februari 2016 6512

 30 Mobil Dikempesin di Marunda, Warga Hadang Mobil Petugas

Razia Parkir Liar di Rusun Marunda Ricuh

Senin, 08 Februari 2016 13702

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Belum Blacklis Kontraktor Masjid Rusun Marunda

DKI Selidiki Penanggung Jawab Masjid Rusun Marunda

Senin, 01 Februari 2016 8420

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4421

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1195

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1162

Beragam Lomba Memeriahkan HUT RI di Kelurahan Pulau Kelapa

Lomba 17-an Masih Berlangsung di Pulau Kelapa

Minggu, 24 Agustus 2025 564

Pram Puji Semangat Pemain Persija

Pramono Puji Semangat Pemain Persija

Sabtu, 23 Agustus 2025 640

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik