Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 10571

       Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pejabat mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Karena, ke depan pemprov akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS yang malas.

Saya minta bapak ibu mengawasi bahwahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas

"Saya minta bapak ibu mengawasi bawahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas," kata Basuki saat melantik 112 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/2).

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai. Sebab itu, dirinya tidak ingin lagi melihat PNS yang bekerja malas-malasan. 

Basuki pun meminta para pejabat bisa menasehati bawahannya yang malas. Mereka juga ditawarkan untuk bekerja yang lebih mudah dan dekat dengan rumahnya, seperti menjadi petugas Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) atau pengawas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Tolong dinasehati. Kalau malas bisa pilih kerjaan yang enak. Di PTSP kalau hari itu nggak ada yang datang kan bisa main BBM, dapat gaji Rp 10 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Akan Cabut TKD PNS Malas

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Senin, 01 Februari 2016 26264

Dishubtrans DKI Terima 943 PKWT

Dishubtrans DKI Terima 943 PKWT

Senin, 01 Februari 2016 13820

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Selasa, 26 Januari 2016 10885

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2054

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks