5 Rumah Kos di Kebayoran Baru tak Berizin

Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 7804

Lima Rumah Kos di Kelurahan Gunung Tak Berizin

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Lima rumah kos di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diketahui belum mengantongi izin. Rumah kos tak berizin tersebut terungkap saat aparatur wilayah setempat melakukan pendataan rumah kos di Jalan Kerinci I dan IV, Jalan Lauser I, Jalan Lauser Raya, Jalan Hang Jebat III, Jalan Hang Lekir dan Jalan Sinabung.

Macam-macam, ada yang baru dua tahun, ada juga yang sampai 10 tahun

Wakil Camat Kebayoran Baru, Arohman mengatakan, usia dan jumlah kamar pada rumah kos yang tak memiliki izin ini bervariasi. Rata-rata rumah kos tak berizin tersebut lebih dari 10 pintu.

"Macam-macam, ada yang baru dua tahun, ada juga yang sampai 10 tahun. Yang baru dua tahun beralasan tidak tahu kalau ada izinnya dan yang sudah lama beroperasi mereka enggan mengurus izin kos karena menghindari pajak 10 persen apabila di atas 10 pintu," katanya, Kamis (28/1).

Ia menuturkan, lima rumah kos yang terdata belum mengurus perizinan tersebut selajutnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diimbau untuk segera mengurus izin usaha rumah kos.

"Kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan (Rumah Kos) dalam Wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Rumah Kos, 29 Penghuni Belum Urus SKDS

2 Rumah Kos di Patal Senayan Tak Berizin

Selasa, 26 Januari 2016 7874

 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Selasa, 26 Januari 2016 6222

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2030

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1809

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 864

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1215

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks