Pohon Angsana di Gunung Sahari Utara Dipangkas

Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7253

10 Pohon di Jalan Gunung Sahari Utara di Pangkas

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak sepuluh pohon angsana di Jl Gunung Sahari 7A, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat di pangkas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pohon-pohon tersebut selama ini dikeluhkan rawan patah dan membahayakan warga. 

Ada sekitar 10 pohon jenis angsana yang kami pangkas

Lurah Gunung Sahari Utara,  Trisno Mulyono mengatakan selama ini masyarakat kerap melaporkan keberadaan pohon yang rawan patah melalui aplikasi Qlue maupun ke kelurahan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun menerjunkan sebanyak 8 PPSU untuk melakukan pemangkasan.

"Petugas kita mendapati pohon yang rimbun dan rawan patah. Ada sekitar 10 pohon jenis angsana yang kami pangkas," kata Trisno, Selasa (26/1).

Dikatakan Trisno, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan menyisir sejumlah jalan lain untuk mencari pohon yang rawan tumbang. Sebab, dikhawatirkan angin kencang dan derasnya hujan memicu pepohonan yang rimbun tumbang atau patah.

BERITA TERKAIT
Belasan Pohon Ditoping di Jl Muara Karang

Pohon di Jalan Muara Karang Ditoping Petugas

Jumat, 22 Januari 2016 4636

10 Pohon Sepanjang Lorong 104 Ditoping

10 Pohon Sengon Ditoping Petugas PPSU

Selasa, 24 November 2015 5246

 10 Pohon di Jalan Bugis Raya Ditoping Petugas PPSU

10 Pohon di Jl Bugis Raya Ditoping Petugas PPSU

Jumat, 13 November 2015 4870

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1727

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks