Izin Belasan Panti Pijat dan Klinik Diperiksa

Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 9976

Izin Belasan Panti Pijat dan Klinik Diperiksa

(Foto: Ilustrasi)

Petugas gabungan Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, TNI dan Polri melakukan razia klinik, panti pijat serta toko obat di Kecamatan Johar Baru.

Ada 13 tempat yang kedapatan tidak memiliki izin, diantaranya tiga klinik, lima toko obat, satu panti pijat, dua tempat refleksi dan dua salon tanpa izin

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan, sekaligus pendataan terhadap sejumlah klinik dan panti pijat serta mengantisipasi peredaran obat kuat tanpa izin atau ilegal.

Pantauan Beritajakarta.com, petugas menyisir sejumlah lokasi yang memang ramai usaha tersebut. Beberapa diantaranya di Jalan Percetakan Negara Raya, Jalan Pangkalan Asem, Jalan Kampung Rawa, Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Tanah Tinggi.

"Ada 13 tempat yang kedapatan tidak memiliki izin, yakni tiga klinik, lima toko obat, satu panti pijat, dua tempat refleksi dan dua salon," ujar Yassin, Senin (25/1).

Yassin mengatakan, pihaknya memberikan surat teguran serta memberitahukan untuk segera mengurus perizinan tersebut melalui PTSP.

"Kami juga membawa pegawai dari PTSP untuk memfasilitasi pemilik untuk mengurus izinnya. Dan jika tidak, segera akan kami segel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur

Petugas Gabungan Razia Toko Obat Kuat di Jakarta Timur

Selasa, 08 September 2015 11536

Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Selasa, 19 Januari 2016 4890

 Satpol PP DKI Segel Sembilan Klinik Chriopractic First

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Rabu, 13 Januari 2016 7566

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308220

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik