BPTSP Layani Antar Jemput Izin Bermotor

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10508

16 Perizinan DKI Dapat Diurus Secara Delivery

(Foto: Ilustrasi)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta kini menyediakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Cukup telpon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, AJIB merupakan layanan antar jemput dokumen perizinan secara langsung.

"Cukup telepon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit," ujarnya, Jumat (22/1).

Setelah diambil petugas, dokumen perizinan langsung diurus di kantor PTSP terdekat. Apabila semua perizinan selesai maka petugas akan mengantarkannya kembali.

"Jadi masyarakat tidak perlu repotlah, apalagi dengan kemacetan Jakarta, cukup telpon maka petugas akan datang," katanya.

BERITA TERKAIT
BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Selasa, 12 Januari 2016 11530

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 11952

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Terbitkan 4 Juta Izin, BPTSP Raih Rekor Muri

Selasa, 12 Januari 2016 5984

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik