BPTSP Layani Antar Jemput Izin Bermotor

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10651

16 Perizinan DKI Dapat Diurus Secara Delivery

(Foto: Ilustrasi)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta kini menyediakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Cukup telpon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, AJIB merupakan layanan antar jemput dokumen perizinan secara langsung.

"Cukup telepon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit," ujarnya, Jumat (22/1).

Setelah diambil petugas, dokumen perizinan langsung diurus di kantor PTSP terdekat. Apabila semua perizinan selesai maka petugas akan mengantarkannya kembali.

"Jadi masyarakat tidak perlu repotlah, apalagi dengan kemacetan Jakarta, cukup telpon maka petugas akan datang," katanya.

BERITA TERKAIT
BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Selasa, 12 Januari 2016 11633

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 12030

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Terbitkan 4 Juta Izin, BPTSP Raih Rekor Muri

Selasa, 12 Januari 2016 6050

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1786

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks