23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4992

 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal

(Foto: Suparni)

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kapal Pemburu Harta Karun Dilaporkan Warga

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Rabu, 13 Januari 2016 7396

Bupati Meminta Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Laut

Warga Pulau Seribu Ikut Awasi Perusak Lingkungan

Rabu, 13 Januari 2016 6028

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

Sabtu, 04 April 2015 3493

Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan

Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Jumat, 08 Januari 2016 3029

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309189

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik