Pembebasan Lahan Waduk Kelapa Gading Terkendala

Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 8056

 Pembuatan Waduk Kelapa Gading Masih Terkendala Pembebasan Lahan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Rencana pembuatan waduk di RW 13, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara masih menemui kendala. Lahan yang rencananya akan dibebaskan, masih mengalami sengketa.

Salah satu pihak swasta itu sedang beperkara untuk lokasi

Lurah Kelapa Gading Barat, Alamsyah mengatakan, ada sebagian lahan tersebut yang masih dalam sengketa. Beberapa waktu lalu, pihaknya pernah dipanggil pengadilan untuk meninjau lokasi lahan yang akan dibuat waduk.

"Malah ketika saya ingin masuk ke lokasi, dilarang sama petugas pengamanan. Saya juga heran. Makanya, kalau lihat kondisinya seperti ini, saya rasa masih butuh waktu lama sampai waduk ini bisa terbangun," ujar Alamsyah, Selasa (12/1).‎

Lahan yang dibuat waduk, lanjut Alamsyah, memiliki luas 17 hektar. Namun, lokasi tersebut dimiliki tiga pihak, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dua pihak swasta. "Salah satu pihak swasta itu sedang beperkara untuk lokasi," kata Alamsyah.

Sebelumnya, lahan milik BPN seluas 3,8 hektare pernah dikeruk pemerintah pada Juni 2015 lalu. Namun, dua bulan setelahnya, pengerukan waduk dihentikan dengan alasan desain dan rencana program yang belum jelas.

Menurut Alamsyah, wilayah ini sebenarnya darurat pengadaan waduk. Itu karena kapasitas air sistem drainase yang ada sudah tak mampu lagi menampung air, terutama saat musim hujan.‎

Sementara Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya untuk sementara menyiapkan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan waduk di seluruh Jakarta. Total bidang lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini masih diinventarisasi.

"Tahun lalu kita sudah membebaskan 17 bidang dari 19 bidang yang direncanakan se-DKI Jakarta," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com di lokasi yang akan menjadi waduk di Jalan Boulevard Artha Gading terpampang spanduk tentang rencana pembuatan waduk. Meski begitu, tak ada aktifitas pekerja ataupun alat berat. Sebuah bangunan permanen terlihat di dalam lokasi waduk.

BERITA TERKAIT
Oknum PNS Nekat Sewakan Rumah Diatas Lahan Pemprov di Tanjung Priok

Oknum PNS Sewakan Rumah di Lahan Pemprov DKI

Selasa, 12 Januari 2016 5563

Perluasan Waduk Pondok Ranggon, DKI Bebaskan Lahan Seluas 7.740 Meter Persegi

DKI Bebaskan Lahan untuk Pembangunan Waduk Pondok Ranggon

Senin, 11 Januari 2016 5900

Waduk Pondok Ranggon Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Waduk Pondok Ranggon Jadi Tempat Buang Sampah

Senin, 11 Januari 2016 7786

Tahun Ini, Dinas Tata Air Bangun 19 Waduk Baru

DKI Bakal Bangun 19 Waduk Baru

Kamis, 07 Januari 2016 7852

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks