KM Kerapu Layani Angkutan Antar Pulau

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6586

KM Kerapu Kembali Layani Warga Pulau Seribu

(Foto: Suparni)

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta kembali mengoperasikan lima unit KM Kerapu untuk angkutan penumpang ke pulau-pulau permukiman di Kepulauan Seribu.

Misalnya dari Tidung ke Pramuka cukup dengan ongkos Rp 42 ribu saja. Atau yang terjauh ke Pulau Kelapa dengan ongkos Rp 52 ribu, tidak perlu ke Kali Adem dulu,

Sejak 23 Desember 2015 lalu, Dishubtrans DKI membuka rute antar pulau permukiman yang akan dilayani oleh kapal KM Kerapu.

"Sekarang warga tak perlu lagi transit untuk dapat menyeberang ke pulau yang ada di kecamatan lain," ujar Khairul, Kepala Pelabuhan Pulau Tidung, Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (11/1).

Menurutnya, tarif KM Kerapu lebih murah jika dibanding harus transit ke Pelabuhan Kali Adem.

"Misalnya dari Tidung ke Pramuka cukup dengan ongkos Rp 42 ribu saja. Atau yang terjauh ke Pulau Kelapa dengan ongkos Rp 52 ribu, tidak perlu ke Kali Adem dulu," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Pelabuhan Kali Adem Maksimal Tampung 31 Kapal

Pelabuhan Kali Adem Maksimal Tampung 31 Kapal

Selasa, 04 Agustus 2015 6957

Hanya Tinggal Satu Kapal Dishub Yang Beroperasi

Pelabuhan Kali Adem Hanya Dilayani Satu Kapal

Senin, 19 Oktober 2015 7200

Dishubtrans,Tidak Ada Penambahan Kapal Angkutan Lebaran

Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Normal

Selasa, 14 Juli 2015 6298

Laporkan, Jika Ada Gratifikasi

Pemkab Fasilitasi Pelaporan dan Pengembalian Gratifikasi

Senin, 11 Januari 2016 2992

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 900

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks