Warga Keluhkan Kopaja Melewati Pemukiman

Kamis, 22 Mei 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 6621

kopaja lewat permukiman rio

(Foto: Rio Sandiputra)

Rekayasa lalu lintas dengan menutup persimpangan Pasar Cipete di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyulitkan angkutan umum melewati rute tersebut. Akibatnya, pada jam-jam sibuk banyak angkutan umum yang melewati jalan pemukiman warga.

Kan bahaya sekali bus lewat. Kalau pas anak-anak sedang masuk dan pulang, takut terjadi kecelakaan

Mereka mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan di Jl Pangeran Antasari dan Jl Fatmawati Raya. Selain membahayakan keselamatan warga, hal ini juga menyebabkan polusi udara yang berlebihan.

"Ya, sejak persimpangan itu ditutup banyak metromini dan kopaja lewat Jalan Haji Abu Cipete ini. Terutama kalau jam sibuk pagi dan sore," ungkap Haryadi (45) salah satu warga RT 06/07 Cipete Selatan, Kamis (22/5).

Kondisi ini membuat warga resah. Selain jalan pemukiman, di daerah tersebut juga ada beberapa sekolah. "Kan bahaya sekali bus lewat. Kalau pas anak-anak sedang masuk dan pulang, takut terjadi kecelakaan," keluhnya.

Haryadi mengatakan, sejumlah angkutan umum yang biasa menggunakan jalur alternatif tersebut antara lain Kopaja S614 Pasar Minggu-Cipulir, Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan dan Kopaja S63 Blok M-Depok. "Mengganggu karena berisik, dan yang paling parah asap knalpot bus itu sudah hitam pekat. Kok bisa ya, angkutan umum seperti itu masih dikasih izin jalan," ungkapnya.

Warga sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus lingkungan dan kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami sudah musyawarah dengan pihak kelurahan, supaya disampaikan segera ke instansi terkait," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin Hamonangan berjanji segera mengirimkan petugas yang memantau jalan tersebut. Jika memang ada pelanggaran rute akan segera ditindak. "Ini memang sudah kita pantau, bahkan pernah ada 3 metromini yang kita tilang karena melewati jalan pemukiman yang bukan trayeknya. Jika terbukti melanggar akan kami kandangkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dengan begitu, diharapkan semua penumpang dapat terangkut serta memangkas waktu menunggu di halte.

PT Transjakarta Akan Kelola Angkutan Umum di Ibu Kota

Rabu, 21 Mei 2014 4790

Spanduk Iklan Sembarangan

Taman di Jakbar Jadi Tempat Iklan Produk

Rabu, 21 Mei 2014 4787

Para sopir taksi langsung dikenakan sanksi tilang karena tengah mangkal di dekat perempatan Ragunan

Ngetem Sembarangan, 10 Taksi Ditilang

Rabu, 30 April 2014 4032

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 740

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1635

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 624

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks