Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi

Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 8837

Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi

(Foto: Istimewa)

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, warga Bukit Duri yang terkena normalisasi akan direlokasi ke rumah susun dan tidak akan diberikan ganti rugi karena berada di atas lahan negara.

Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun

"Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun," katanya, Rabu (23/12).

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga tidak akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang direlokasi. "Mereka akhirnya memahami bahwa tidak ada ganti rugi dan kerohiman, kan sudah diberikan rumah susun," ujarnya.


Saat ini, tambah Dedi, sebagian warga Bukit Duri telah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Pulogebang. Upaya normalisasi Kali Ciliwung dilakukan agar kawasan Bukit Duri bisa terhindar dari banjir tahunan.

"Daripada tergenang terus, lebih baik menempati rumah susun yang sudah disediakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jumiati, Senang Direlokasi ke Rusun CBS

Lima KK Direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan

Rabu, 23 Desember 2015 4437

Sudah 42 Warga Bukit Duri Direlokasi ke Rusun Cibesel

Sudah 42 Warga Bukit Duri Direlokasi ke Rusun Cibesel

Rabu, 23 Desember 2015 10165

86 Bidang di Bukit Duri Telah Pindah ke Rusun

86 KK Warga Bukit Duri Direlokasi ke Rusun

Rabu, 23 Desember 2015 4916

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks