Basuki: Pemerintah Wajib Berikan Pendidikan Layak Bagi Warganya

Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3742

Basuki Akui Tak Suka Beri Bantuan Sosial

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pendidikan yang layak untuk warganya. Hal ini sebagaimana telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakannya dengan mengalokasikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar SD hingga SMA.

Siapapun di Jakarta, kalau mau sekolah, kewajiban kami tanggung

"Siapapun di Jakarta, kalau mau sekolah, kewajiban kami tanggung. Jadi bukan karena seleksi, karena itu adalah hak sebagai warga negara,” ujar Basuki, saat menyerahkan beasiswa di Balai Kota, Selasa (22/12)

Dikatakan Basuki, secara pribadi, dirinya mengaku tak suka memberi bantuan sosial. Terlebih, bantuan tersebut diberikan untuk sekolah. Sebab, hal itu sudah menjadi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan ditanggung pemerintah.

"Saya secara pribadi tidak suka bantuan sosial seperti ini. Saya ngga suka. Makanya bapak/ibu nggak pernah lihat saya kasih KJP (Kartu Jakarta Pintar). Karena ini adalah hak pelajar untuk sekolah," kata Basuki.

BERITA TERKAIT
 Basuki Kaji KJP untuk Mahasiswa

DKI Kaji Pemberian KJP untuk Mahasiswa

Selasa, 22 Desember 2015 6230

165 Pelajar dan Mahasiswa Diberikan Bantuan Pendidikan.

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Jakpus dapat Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2015 2818

Awal Seleksi Abnonku 2015 Kepulauan Seribu Dibekali E-Book

65 Peserta Abnonku Dibekali e-Book

Jumat, 21 Agustus 2015 4488

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2491

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2548

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1221

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks