Rapat Kerja Raperda APBD Ditunda

Senin, 21 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4831

Rapat Kerja Raperda APBD Ditunda

(Foto: Yopie Oscar)

Rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2016 antara eksekutif dengan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini ditunda.

Ada selisih Rp 226.401.000.000. Makanya ditunda

Hal itu lantaran adanya selisih anggaran sekitar Rp 226 miliar antara KUA-PPAS 2016 dengan Renca‎na Kerja Anggaran (RKA) para satu‎an kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

‎"Ada selisih Rp 226.401.000.000. Makanya ditunda," kata Wakil Pimpinan DPRD DKI, Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI, Senin (21/20).

Dikatakan Taufik, adanya selisih anggaran KUA-PPAS 2016 yang telah diketuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan RKA para SKPD DKI disebabkan beberapa hal.

"Ada yang komponennya belum masuk atau belum memasukkan ke e-komponen. Ada juga yang masukan komponen lama, padahal sudah ada update-nya," ungkapnya.

Namun, Taufik optimistis pengesahan RAPBD DKI tahun 2016 dapat disahkan sesuai jadwal pada 23 Desember 2015. Dengan catatan, SKPD bisa memperbaiki selisih anggaran dalam komponen di RKA dengan KUA-PPAS 2016 secepatnya.

"Bisa saja tanggal 23 Desember asal dikebut. Kita tunda seperti ini karena takut terjadi sesuatu di kemudian hari," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, ‎Syarif mengatakan, rapat akan dilanjutkan besok hari karena adanya selisih anggaran antara KUA-PPAS dengan RKA SKPD tersebut.

‎"Rapat kerja di Komisi A baru masuk di wali kota. Tapi kita tunda karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI belum fiks sajikan RKA yang sesuai pagu," ujarnya.

Ditambahkan Syarif, TAPD dan SKPD diberikan waktu membenahi selisih anggaran sekitar Rp 226 miliar ‎dalam RKA hingga besok hari di rapat kerja Komisi A.

‎"Dikasih deadline sampai besok. Sampai TAPD membalance selisihnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Belanja Pegawai DKI Beda dengan Provinsi Lain

Basuki: Belanja Pegawai DKI Beda dengan Provinsi Lain

Sabtu, 19 Desember 2015 7234

 Basuki Prediksi Silpa 2015 Capai Rp 7 Triliun

Basuki Prediksi Silpa 2015 Capai Rp 7 Triliun

Sabtu, 19 Desember 2015 5461

Basuki Naikkan Anggaran Reses DPRD

Basuki Naikkan Anggaran Reses DPRD

Jumat, 18 Desember 2015 4016

DPRD Harap APBD 2016 Ditetapkan dengan Perda

DPRD Harap APBD 2016 Ditetapkan dengan Perda

Jumat, 18 Desember 2015 3185

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 640

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks