Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5151

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

(Foto: Reza Hapiz)

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

BERITA TERKAIT
8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

Jumat, 18 Desember 2015 4677

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, 326 D'Tracker Bantuan DKI Dikerahkan

Natal & Tahun Baru, 7.000 Personel Kodam Jaya Disiagakan

Kamis, 17 Desember 2015 4833

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 879

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 796

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 598

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks