Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5114

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

(Foto: Reza Hapiz)

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

BERITA TERKAIT
8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

Jumat, 18 Desember 2015 4635

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, 326 D'Tracker Bantuan DKI Dikerahkan

Natal & Tahun Baru, 7.000 Personel Kodam Jaya Disiagakan

Kamis, 17 Desember 2015 4799

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2305

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 970

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks