Basuki: Camat-Lurah Harus Daftar PKL, Jangan Diusir

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3436

Basuki Bantu 100 Ribu PKL Dengan Dana 1 T

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin agar pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota dibina Pemkot setempat. Ia tidak ingin keberadaan PKL itu diusir.

Kita sediakan dana Rp 1 triliun, buat modal kerja mereka

“Camat dan lurah harus daftar semua PKL, jangan diusir,” ujar Basuki usai meresmikan pembangunan tahap II Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jl Kebantenan VI, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jumat (18/12).

Dikatakan Basuki, tahun depan, pihaknya akan menyediakan dana hingga sebesar Rp 1 triliun guna mensejahterakan para PKL.

“Kita sediakan dana Rp 1 triliun, buat modal kerja mereka,” katanya.

Ditambahkan Basuki, setiap pedagang nantinya akan diberi bantuan modal bervariasi. Minimal, PKL akan mendapatkan Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta.

“Mereka bayar Rp 4.000  setiap bulan ke kami. Tapi kalau dia nggak bayar iuran bisa kena penalti,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

Jumat, 18 Desember 2015 4659

 100 PKL Binaan Jakarta Barat Akan Mendapat Bantuan Kredit Bank DKI

100 PKL Binaan di Jakbar Diberi Bantuan Kredit

Kamis, 17 Desember 2015 3921

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469184

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308486

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284454

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261118

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik