Basuki: Camat-Lurah Harus Daftar PKL, Jangan Diusir

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3615

Basuki Bantu 100 Ribu PKL Dengan Dana 1 T

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin agar pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota dibina Pemkot setempat. Ia tidak ingin keberadaan PKL itu diusir.

Kita sediakan dana Rp 1 triliun, buat modal kerja mereka

“Camat dan lurah harus daftar semua PKL, jangan diusir,” ujar Basuki usai meresmikan pembangunan tahap II Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jl Kebantenan VI, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jumat (18/12).

Dikatakan Basuki, tahun depan, pihaknya akan menyediakan dana hingga sebesar Rp 1 triliun guna mensejahterakan para PKL.

“Kita sediakan dana Rp 1 triliun, buat modal kerja mereka,” katanya.

Ditambahkan Basuki, setiap pedagang nantinya akan diberi bantuan modal bervariasi. Minimal, PKL akan mendapatkan Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta.

“Mereka bayar Rp 4.000  setiap bulan ke kami. Tapi kalau dia nggak bayar iuran bisa kena penalti,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

Jumat, 18 Desember 2015 4808

 100 PKL Binaan Jakarta Barat Akan Mendapat Bantuan Kredit Bank DKI

100 PKL Binaan di Jakbar Diberi Bantuan Kredit

Kamis, 17 Desember 2015 4053

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 961

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 660

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks