Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4848

 Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan mentaati dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tentang larangan operasi transportasi roda dua berbasis aplikasi. 

Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi

"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi. Yang jadi masalah kan kendaraannya (pelat hitam)," ujar Basuki, di Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12).

Basuki secara pribadi memiliki pandangan lain terhadap keberadaan ojek. Pasalnya, ojek di Jakarta sudah ada sejak lama. “Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang tertolong ada ojek kenapa tidak," tuturnya.  

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menaati aturan dari Kemenhub dan akan menindak pengendara motor yang tidak memakai helm. "Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah. Itu saja sih," katanya.

Menurut Basuki, ojek merupakan transportasi alternatif pilihan warga. Banyak warga lebih senang menggunakan ojek dibandingkan bus maupun transportasi umum lainnya.  

Sekadar diketahui, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengeluarkan larangan operasi bagi ojek maupun taksi yang berbasis online. Hal itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan No UM.3012/1/21/Phb/2015. Keputusan tersebut dikeluarkan 9 November lalu.

BERITA TERKAIT
Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Rabu, 02 Desember 2015 34959

1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Senin, 30 November 2015 5208

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

Kamis, 26 November 2015 5912

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks