62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3045

62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar Petugas

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebanyak 62 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tanah Pasir, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (17/12).

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran

Pembongkaran melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan puluhan bangunan liar tersebut membuat saluran air tersumbat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir.

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran,” kata Abdul Khalid, Camat Penjaringan.

Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha berjualan makanan dan minuman, buah-buahan, servis barang elektronik, bengkel dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT
 32 Bangli di Jl Bekasi Timur 9 Ditertibkan

32 Bangunan di Rawa Bunga Dibongkar

Kamis, 17 Desember 2015 2523

5 Gubuk Liar Di Bantaran Kali Sentiong Kembali Dibongkar

Bangunan di Bantaran Kali Sentiong Kembali Ditertibkan

Rabu, 16 Desember 2015 3849

 Lahan Blok B4 Kemayoran Ditertibkan

Bangunan Liar di Blok B4 Kemayoran Dibongkar

Senin, 14 Desember 2015 7168

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2337

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2348

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 976

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks