Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2364
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 32 bangunan liar di Jalan Bekasi Timur 9, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di depan SDN 01 & 03 Rawa Bunga, ditertibkan 150 petugas gabungan Satpol PP, Babinsa dan Binmaspol, Kamis (17/12).
Untuk keamanan dan kenyamanan maka kami tertibkan dengan persuasif
Lurah Rawa Bunga, Agustinah mengatakan, keberadaan puluhan bangunan liar semi permanen ini diketahui sudah 30 tahun berdiri di atas saluran air dan trotoar.
"
Untuk keamanan dan kenyamanan maka kami tertibkan dengan persuasif ," kata Agustinah.Penertiban kali ini, sambungnya, merupakan rangkaian kegiatan penertiban setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama di Jalan Bekasi Barat 1 dan Bekasi Timur 7.