Basuki Tegaskan Penyalahgunaan KJP Kejahatan Perbankan

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6586

Basuki: Kejahatan Perbankan Bisa Dituntut 12 Tahun Penjara

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tajhaja Purnama mengatakan penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diatur dengan sistem non tunai dapat dituntut hingga 12 tahun penjara. Hal itu lantaran masuk ke dalam kejahatan perbankan.

 

Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya

"Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki menegaskan, penggunaan KJP dengan sistem non tunai telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada pergub yang mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan," kata Basuki.

Basuki pun tidak mempermasalahkan akan digugat oleh Yusri Isnaeni. Yusri semula mengadu kepada Basuki atas pemotongan oleh toko sebesar hingga 10 persen. Ternyata pemotongan dilakukan karena yang bersangkutan ingin mengambil uang KJP secara tunai.

BERITA TERKAIT
Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Rabu, 16 Desember 2015 68223

Kios Nakal Cairkan KJP Di Pasar Koja Baru Digrebek

Kios yang Cairkan Dana KJP di Pasar Koja Baru Digerebek

Rabu, 16 Desember 2015 81053

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Selasa, 15 Desember 2015 5658

Saya Akan Lindungi KJP Tidak Dicuri

Basuki: Saya akan Lindungi KJP agar Tidak Dicuri

Selasa, 15 Desember 2015 14302

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2401

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2506

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1769

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 728

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks