Basuki Tegaskan Penyalahgunaan KJP Kejahatan Perbankan

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6515

Basuki: Kejahatan Perbankan Bisa Dituntut 12 Tahun Penjara

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tajhaja Purnama mengatakan penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diatur dengan sistem non tunai dapat dituntut hingga 12 tahun penjara. Hal itu lantaran masuk ke dalam kejahatan perbankan.

 

Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya

"Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki menegaskan, penggunaan KJP dengan sistem non tunai telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada pergub yang mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan," kata Basuki.

Basuki pun tidak mempermasalahkan akan digugat oleh Yusri Isnaeni. Yusri semula mengadu kepada Basuki atas pemotongan oleh toko sebesar hingga 10 persen. Ternyata pemotongan dilakukan karena yang bersangkutan ingin mengambil uang KJP secara tunai.

BERITA TERKAIT
Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Rabu, 16 Desember 2015 68136

Kios Nakal Cairkan KJP Di Pasar Koja Baru Digrebek

Kios yang Cairkan Dana KJP di Pasar Koja Baru Digerebek

Rabu, 16 Desember 2015 80910

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Selasa, 15 Desember 2015 5595

Saya Akan Lindungi KJP Tidak Dicuri

Basuki: Saya akan Lindungi KJP agar Tidak Dicuri

Selasa, 15 Desember 2015 14231

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2095

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 901

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1381

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1771

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks