5 Pemilik Pulau Pribadi Nunggak Pajak

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5072

Lima Pulau Pribadi Di Kelurahan Pulau Kelapa Menunggak Pajak

(Foto: Suparni)

Sebanyak lima pemilik pulau pribadi di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015.

Jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pulau Kelapa, Ma'mun mengatakan, lima pulau pribadi tersebut yaitu Pulau Saktu, Pulau Kelor Timur, Pulau Cina, Pulau Tongkeng dan Pulau Panjang.

"SPPT Sudah didistribusikan, jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang dan stiker penunggak pajak, seperti di pulau-pulau lainnya," ucap Ma'mun, Rabu (16/12).

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani menambahkan, pemberitahuan SPPT lebih diintensifkan bagi pelanggar pajak, sesuai instruksi dari Kepala Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu.

"Dengan tertib membayar pajak, dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten," ujar Yani.

BERITA TERKAIT
Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Kamis, 10 Desember 2015 3746

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

Jumat, 04 Desember 2015 4556

Plang Penunggak Pajak Terpasang Di Pulau Kotok Besar

Pulau Pribadi Dipasang Plang Penunggak Pajak

Kamis, 03 Desember 2015 5322

Pemilik Pulau Dikenakan Pajak yang Tinggi

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Senin, 14 September 2015 7185

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2428

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2559

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1011

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1797

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1429

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks