Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5097

 Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Masih banyaknya warga yang memelihara unggas di kawasan padat penduduk, membuat penyebaran sejumlah penyakit berbahaya rawan terjadi. Camat dan lurah sebagai manajer di lingkungan permukiman, diminta aktif mengawasi warga yang beternak atau usaha unggas.

Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, memelihara unggas sangat dilarang di wilayah permukiman warga. Kecuali burung hias, itupun yang sudah dilengkapi sertifikasi unggas.

"Perlu ada pengawasan dari para camat dan lurah, kalau ada aduan kita langsung tindak," ujarnya, Jumat (11/12).

‎Menurut Muljadi, burung dan ayam hias boleh dipelihara jika pengecekan kesehatannya rutin dilakukan. Namun jika sudah untuk usaha dan mengganggu masyarakat maka akan dilakukan penindakan.

‎

"Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Koordinasi Lokasi Penampungan Unggas Di Kemayoran Dilakukan

Pemotongan Unggas di Kemayoran akan Direlokasi

Senin, 07 Desember 2015 3608

LMK 44 Kelurahan Di Jakpus Diberikan Sosialisasi ‎Unggas

LMK Wajib Awasi Unggas di Permukiman

Jumat, 04 Desember 2015 4451

Unggas di Jl Kampung Pluis Dikeluhkan

Unggas di Jl Kampung Pluis Dikeluhkan

Rabu, 02 Desember 2015 7792

Ratusan Unggas Dirazia di Taman Sari

Ratusan Unggas Dirazia di Taman Sari

Selasa, 01 Desember 2015 5283

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 34564

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 15073

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5179

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3850

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks