RPTRA Mawar Lebak Bulus Resmi Dibangun

Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 6064

RPTRA Mawar Lebak Bulus Resmi Dibangun

(Foto: Rudi Hermawan)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi secara resmi memulai pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mawar di Jalan Mawar, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (10/12). Peresmian dilakukan cara melakukan peletakan batu pertama.

Saya minta masyarakat jangan mengganggu proses pembangunan RPTRA dengan meminta ini itu

Tri mengharapkan, seluruh komponen masyarakat ikut mendukung pembangunan RPTRA Mawar tersebut.

"Saya minta masyarakat jangan mengganggu proses pembangunan RPTRA dengan meminta ini itu. RPTRA ini untuk kepentingan masyarakat," kata Tri, Kamis (10/12).

Tri menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi perusahaan swasta yang telah memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk biaya pembangunan RPTRA itu.

"RPTRA ini targetnya Februari selesai dan bisa langsung diresmikan Pak Gubernur," ujar Tri.

BERITA TERKAIT
RPTRA Sungai Bambu Kerap Tergenang

RPTRA Sungai Bambu Kerap Tergenang

Kamis, 10 Desember 2015 5553

RPTRA Sunter Jaya Siap Diresmikan Pertengahan Desember 2015

2016, Jakut Bangun 32 RPTRA

Selasa, 08 Desember 2015 2923

RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

RPTRA Bisa Digunakan untuk Tempat Hajatan

Kamis, 03 Desember 2015 8274

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2376

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2441

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1747

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1002

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks