523 Petugas Siap Bersihkan Sampah Pascabanjir

Senin, 13 Januari 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4278

sampah_pasca_banjir_jakarta.jpg

(Foto: doc)

Banjir yang menggenangi sejumlah wilayah ibu kota dalam beberapa hari terakhir diperkirakan menyisakan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan dan pemukiman warga. Agar tidak menimbulkan bau tak sedap dan penyakit serta mengganggu keindahan dan kenyamanan, Dinas Kesebersihan DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 523 petugas kebersihan beserta sarana pendukungnya untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin mengatakan, sebanyak 523 petugas kebersihan siap membersihkan sampah pascabanjir. Mereka akan disebar di titik-titik pengungsian. Selain itu, peralatan yang disiapkan seperti, 53 truk sampah, 35 toilet mobile, 13 truk tanki air kotor, 4 truk tanki air bersih, 6 shovel loder dan 25 gerobak motor.

“Kita akan bantu terus warga yang menjadi korban banjir agar tetap terjaga kebersihannya. Baik saat banjir maupun pascabanjir,” kata Unu, Senin (13/1).

Selain menyiapkan petugas, kata Unu, pihaknya juga menyediakan sebanyak 1.000 kantong plastik, 250 pengki, 250 cangkrang, 250 loa dan 250 sekop. Penyiagaan sarana dan peralatan kebersihan tersebut berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2011 dan Peraturan Gubernur No 26 tahun 2011. Dalam dua perda tersebut, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menjadi salah satu SKPD/UKPD satuan pelaksana penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mempunyai tugas diantaranya melaksanakan kegiatan pengerahan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana pada saat prabencana, tanggap darurat dan pascabencana. Petugas segera melakukan pembersihan jika ada sampah, sehingga sampah tidak bertumpuk lama yang bisa menimbulkan penyakit dan bau tak sedap,” ujarnya.

Saat bencana, lanjutnya, SOP yang harus dikerjakan Dinas Kebersihan antara lain langsung mengirim petugas dan kendaraan operasional Kebersihan pada pos pengungsian, maksimal 2 jam setelah banjir. Menyediakan tempat penampungan sampah sementara dan peralatan kebersihan lainnya yang diperlukan pada pos pengungsian, maksimal dua jam.

Lalu dalam jangka waktu maksimal dua jam, sampah harus diangkut secara rutin untuk dibuang ke lokasi pembuangan akhir sampah. Menempatkan toilet mobile di lokasi pengungsian sesuai dengan jumlah kebutuhan dasar. Serta memonitor kebersihan di lokasi pengungsian dan menyampaikan laporan kepada Gubernur melalui BPBD DKI Jakarta.

Selain di lokasi pengungsian, petugas juga akan melakukan pembersihan sisa-sisa sampah, puing yang berada di lokasi bencana, jalan, jembatan, dan trotoar yang mengganggu lalu lintas umum serta mengangkutnya ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9222

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3188

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3613

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1902

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1476

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks