DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5266

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta akan menggugat pemilik Metromini maut. Pasalnya akibat kecelakaan tersebut menyebabkan 18 orang meninggal. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik Metromini agar tidak lagi menerima sopir tembak.

Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok

"Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok," kata Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).

Kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik dengan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi, mengakibatkan 18 orang meninggal. Sopir Metromini termasuk dalam korban meninggal.

"Dishub akan bantu korban, gugat pemilik. Kami sewain pengacara untuk gugat PT Metromini. Saya ingin lihat begitu digugat siapa yang muncul ngaku pengurus Metromini. Segera daftrin gugat perdata. Kalau gitu pemilik baru mikir," tegas Basuki.

Selain pemilik Metromini, Basuki juga akan memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Karena mereka tidak memantau kondisi Metromini yang ada di wilayahnya.

"Kalau masih ada tabarakan kayak gini, Kasudin kami copot. Karena itu artinya dia nggak pantau di lapangan," ujar Basuki.

BERITA TERKAIT
17 Korban Meninggal Metromini Maut Sudah Diambil Keluarga

17 Korban Metromini Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Senin, 07 Desember 2015 5049

Basuki: Nggak Ada Toleransi Buat Metromini

Basuki: Tak Ada Toleransi Buat Metromini

Senin, 07 Desember 2015 4326

 Basuki Usulkan PT KAI Buat Rel Layang

Basuki Usulkan PT KAI Buat Rel Layang

Senin, 07 Desember 2015 4358

DKI Sudah Cabut 1.600 Trayek Bus

1.600 Trayek Angkutan Umum Dicabut

Senin, 07 Desember 2015 6551

Ini Data Korban Yang Dievakuasi Ke Rumah Sakit Atmajaya

3 Korban Metromini Vs KRL Dirawat di RS Atmajaya

Minggu, 06 Desember 2015 7101

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1562

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1059

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1047

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1502

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1500

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks