Basuki: Plt Gubernur Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4074

ahok foto PD Pasar Jaya

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama tidak mempermasalahkan jika dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), selama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo cuti. Keduanya bisa tetap berkoordinasi melalui sambungan telepon terkait dengan roda pemerintahan di ibu kota. Dirinya pun tak khawatir karena tetap bisa mengambil kebijakan strategis dan non strategis atas seizin presiden.

Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub.

"Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub. Presiden akan balas suratnya seperti itu," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5).

Peraturan yang dimaksud Basuki yakni PP No 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Diakui Basuki, tidak ada yang berbeda dengan pola kerja saat ditinggal cuti panjang oleh Jokowi nanti. Terlebih beberapa kali, Jokowi juga pernah mengambil cuti pada hari kerja. "Biasa saja ya kerja kaya biasa. Nanti telepon, bedanya cuma tidak pagi-pagi ketemu disini," ujar mantan anggota DPR ini.

Dikatakan Basuki, cuti panjang memang harus diambil oleh Jokowi. Sebab sesuai dengan aturan cuti yang diambil tidak boleh sepotong-sepotong. Diperkirakan Jokowi akan mengambil cuti mulai dari hari pertama pembukaan pendaftaran sebagai calon presiden (Capres) 18 Mei nanti, hingga adanya keputusan presiden terpilih.

Menurut Basuki, Jokowi lebih memilih untuk mengambil cuti panjang ketimbang mundur dari jabatannya. Sebab jika mundur Jokowi akan berurusan dengan DPRD DKI dan memakan waktu yang tidak singkat. "Kalau mundur kan mesti minta izin DPRD, takutnya lama," ucapnya.

Sebagai Plt Gubernur, nantinya Basuki berniat untuk melakukan mutasi terhadap jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tetapi hal itu kan dilakukan setelah pemilihan presiden usai. "Ya mutasi lah, tapi nanti setelah pilpres,' katanya.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi Siapkan Surat untuk Ajukan Cuti

Senin, 05 Mei 2014 3613

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Senin, 05 Mei 2014 3175

jokowi_skpd.jpg

Ketemu Jokowi, Pangdam Jaya Bantah Bahas Politik

Senin, 28 April 2014 3337

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi: Jakarta Harus Tetap Kondusif Hingga Pilpres

Senin, 21 April 2014 3809

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi: Jakarta Harus Tetap Kondusif Hingga Pilpres

Senin, 21 April 2014 3809

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2491

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1200

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 958

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 506

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks