Basuki: Plt Gubernur Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3759

ahok foto PD Pasar Jaya

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama tidak mempermasalahkan jika dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), selama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo cuti. Keduanya bisa tetap berkoordinasi melalui sambungan telepon terkait dengan roda pemerintahan di ibu kota. Dirinya pun tak khawatir karena tetap bisa mengambil kebijakan strategis dan non strategis atas seizin presiden.

Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub.

"Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub. Presiden akan balas suratnya seperti itu," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5).

Peraturan yang dimaksud Basuki yakni PP No 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Diakui Basuki, tidak ada yang berbeda dengan pola kerja saat ditinggal cuti panjang oleh Jokowi nanti. Terlebih beberapa kali, Jokowi juga pernah mengambil cuti pada hari kerja. "Biasa saja ya kerja kaya biasa. Nanti telepon, bedanya cuma tidak pagi-pagi ketemu disini," ujar mantan anggota DPR ini.

Dikatakan Basuki, cuti panjang memang harus diambil oleh Jokowi. Sebab sesuai dengan aturan cuti yang diambil tidak boleh sepotong-sepotong. Diperkirakan Jokowi akan mengambil cuti mulai dari hari pertama pembukaan pendaftaran sebagai calon presiden (Capres) 18 Mei nanti, hingga adanya keputusan presiden terpilih.

Menurut Basuki, Jokowi lebih memilih untuk mengambil cuti panjang ketimbang mundur dari jabatannya. Sebab jika mundur Jokowi akan berurusan dengan DPRD DKI dan memakan waktu yang tidak singkat. "Kalau mundur kan mesti minta izin DPRD, takutnya lama," ucapnya.

Sebagai Plt Gubernur, nantinya Basuki berniat untuk melakukan mutasi terhadap jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tetapi hal itu kan dilakukan setelah pemilihan presiden usai. "Ya mutasi lah, tapi nanti setelah pilpres,' katanya.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi Siapkan Surat untuk Ajukan Cuti

Senin, 05 Mei 2014 3373

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Senin, 05 Mei 2014 2923

jokowi_skpd.jpg

Ketemu Jokowi, Pangdam Jaya Bantah Bahas Politik

Senin, 28 April 2014 3104

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi: Jakarta Harus Tetap Kondusif Hingga Pilpres

Senin, 21 April 2014 3485

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Jokowi: Jakarta Harus Tetap Kondusif Hingga Pilpres

Senin, 21 April 2014 3485

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1239

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1116

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1627

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1468

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks