Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ

Senin, 30 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3987

Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada PT Godang Tua Jaya, Senin (30/11). Nantinya, jika dalam waktu 30 hari ke depan belum ada itikad baik PT Godang Tua Jaya untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, Pemprov DKI Jakarta akan melayangkan SP3.

Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30hari ke depan

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, selama 60 hari setelah SP1 diberikan pihaknya menanti pihak GTJ melakukan perbaikan. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, pihaknya menilai tidak ada kemajuan yang dicapai oleh GTJ dalam memenuhi ketentuan sesuai kesepakatan.

"Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30 hari ke depan," ujar Isnawa Adji, Senin (30/11).

Dikatakan Isnawa, bila nanti setelah 30 hari tidak juga ada kemajuan dari GTJ untuk mememuhi kewajiban, pihaknya akan mengeluarkan SP3. Bila memang tidak juga digubris, menurut Isnawa, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan rekanan pengelola TPST Bantar Gebang tersebut.

"Dengan Bekasi kita juga tengah bahas apa saja MoU adendum dengan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya kita juga bahas tentang comunity development (CD) DKI Jakarta di Bekasi sebagai kompensasi," ungkapnya.

Ditambahkan Isnawa, di bawah pengelolaan PT GTJ, kota Bekasi mendapat dukungan CD sebanyak 20 persen dari besaran tipping fee yang dibayarkan Pemprov DKI. Namun, ke depan, DKI Jakarta siap memberikan lebih dari sebelumnya.

"Seperti arahan pak gubernur kita siap. Asal jelas pasti akan dibantu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Kamis, 12 November 2015 5158

Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Senin, 09 November 2015 7317

Kapolda akan Tindaklanjuti Temuan BPK Soal PT GTJ

Kapolda akan Tindaklanjuti Temuan BPK Soal PT GTJ

Jumat, 06 November 2015 4622

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks