Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Senin, 09 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7317

Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, belum mengetahui putusan Mahkamah Agung (MA) atas mantan Vice Managing PT Godang Tua Jaya (GTJ) Linggom F Lumban Toruan yang divonis satu tahun penjara. Jika hal itu benar, berarti membuktikan selama ini ada ketidakjujuran dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Kalau memang terbukti itu (keputusan MA), berarti memang kararakternya tidak jujur

"Kalau memang terbukti itu (keputusan MA), berarti memang kararakternya tidak jujur," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11).

Basuki mengaku tengah mengumpulkan data terkait kecurangan lainnya yang dilakukan oleh PT GTJ. Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Kami lagi siapin surat pada Kapolda, temuan BPK kan ada perselisihan timbangan truk. Mungkin dari situ bisa dicari mungkin sewa truk. Semua bukti ada kecurangan kalau truknya nggak masuk semua," tegas Basuki.

Saat ini Linggom sudah tidak menjabat di jajaran direksi PT GTJ. Melainkan menjadi anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi. Kasus yang melilit Linggom adalah soal kasus pencurian BBM. Modusnya yaitu sebuah truk bernopol N 1234 OI yang membawa sampah dari Jakarta membeli solar bersubsidi di SPBU di Cileungsi, Bogor.

Setelah terisi, truk itu kencing di suatu tempat di dekat TPST Bantar Gebang. Hal ini dilakukan berkali-kali hingga tercium aparat Polda Metro Jaya. Lalu tim polisi menyidik kasus ini  dan menemukan sebanyak 256 dirigen atau sekitar 5 ton liter solar.

PT GTJ seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Hal ini melanggar Pasal 53 huruf C UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Kadis Kebersihan Lebih Berani

Basuki Minta Kadis Kebersihan Lebih Berani

Jumat, 06 November 2015 6917

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4690

Basuki: Harusnya PT GTJ Bangun Investasi Hingga RP 700 Miliar

Basuki: Harusnya PT GTJ Bangun Investasi Hingga RP 700 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2015 5109

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks