Rencana Pembelian Rumah DI Pandjaitan Dimatangkan

Jumat, 27 November 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3067

Djarot Bahas Pembelian Rumah Mayjen Di Panjaitan dengan Ahli Waris

(Foto: Andry)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menerima kunjungan keluarga besar Mayor Jenderal (Mayjen) DI Pandjaitan, di Balai Kota, Jumat (27/11).

Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini

Kedatangan keluarga besar pahlawan nasional tersebut untuk membahas rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan di Jalan Raya Hasanudin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, ‎yang sempat tertunda beberapa tahun lalu.

‎"Itu kan sudah lama banget, sudah pernah masuk di dalam RAPBD 2015 sejak zamannya Pak Jokowi. Sudah dapat instruksi dari Pak Ahok waktu itu juga untuk dibeli rumah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (27/11).

Menurut Djarot, rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan pada 2015 tertunda karena‎ APBD DKI tahun 2015 menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, rencana pembelian rumah pahlawan nasional tersebut kembali dimatangkan pada tahun ini.

"Oleh sebab itu saya minta majukan lagi pembelian rumah ini secara rinci, termasuk appraisalnya. Dan kalau bisa dimasukkan dalam APBD 2016," ujarnya.

Nantinya, lanjut Djarot, rumah tersebut akan dijadikan cagar budaya berbentuk museum. Meski belum melihat langsung rumah tersebut, Djarot mendapat laporan luas rumah sekitar 1000 meter. "Itu bisa dibuat cukup besar hampir 1.000 meter. Bisa buat museum film, museum musik dan film animasi anak-anak muda," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak ahli warus memberi respon positif rencana Pemprov DKI Jakarta membeli rumah tersebut. "Dari ahli waris oke. Rumah itu masih tetap punya enam ahli waris dan mereka berniat untuk menjual rumahnya ke kita," katanya.

Namun, rencana pembelian rumah itu harus menunggu harga appraisal beserta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015. Sebab, pada 2013, pihak ahli waris pernah menyampaikan harga appraisal tahun 2013 yang nilai besarannya perlu disesuaikan kembali dengan harga appraisal pada tahun ini.

‎"Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini. Tapi kita sudah punya patokan dilihat dari appraisal dan NJOP sekarang. Setelah itu barulah Dinas Pariwisata merancang cagar budaya untuk rumah itu seperti apa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Kamis, 26 November 2015 3800

Basuki Sebut Penyisiran KUA-PPAS Sudah 90 Persen

Penyisiran KUA-PPAS Sudah 90 Persen

Jumat, 27 November 2015 5608

14 Blok Rusun Dibangun di Pulogebang

14 Blok Rusun Dibangun di Pulogebang

Jumat, 27 November 2015 4011

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 918

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks