Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

Kamis, 26 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3904

Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

(Foto: Rudi Hermawan)

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak boleh melaksanakan ataupun berkaitan dengan kampanye politik. Jika terbukti, akan ada sanksi berat yang diberikan.

Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas

"Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas," ujar Diah Anggraini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Korpri, saat upacara penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dalam rangka HUT Korpri ke-44, Kamis (26/11).

Menurut Diah, ada tiga sanksi utama yang diberikan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan kampanye. "Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, penurunan pangkat selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat tanpa pengajuan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Di HUT ke-44 tahun ini, Korpri mengangkat tema 'Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Program Nawa Cita Memalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat'.

"Jadi kalau masih ada Korpri masih merasa inginnya dilayani selaku pejabat, sudah bukan waktunya. Korpri harus melayani masyarakat tanpa diskriminatif, " tandasnya.

BERITA TERKAIT
Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Rabu, 18 November 2015 4578

Turnamen Korpri Jakarta Resmi Dibuka

Turnamen Korpri Jakbar Mulai Digelar

Rabu, 11 November 2015 2931

‎Korpri Provinsi DKI Berikan Santunan 150 Anak Yatim Piatu

‎Korpri DKI Santuni 150 Anak Yatim

Jumat, 23 Oktober 2015 3214

 Sudin KPKP Jakbar Gelar Kampanye Gemar Makan Ikan

Kampanye Gemar Makan Ikan Digencarkan

Jumat, 20 November 2015 4329

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9229

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3196

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3618

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1911

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1481

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks