Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

Kamis, 26 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3715

Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

(Foto: Rudi Hermawan)

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak boleh melaksanakan ataupun berkaitan dengan kampanye politik. Jika terbukti, akan ada sanksi berat yang diberikan.

Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas

"Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas," ujar Diah Anggraini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Korpri, saat upacara penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dalam rangka HUT Korpri ke-44, Kamis (26/11).

Menurut Diah, ada tiga sanksi utama yang diberikan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan kampanye. "Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, penurunan pangkat selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat tanpa pengajuan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Di HUT ke-44 tahun ini, Korpri mengangkat tema 'Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Program Nawa Cita Memalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat'.

"Jadi kalau masih ada Korpri masih merasa inginnya dilayani selaku pejabat, sudah bukan waktunya. Korpri harus melayani masyarakat tanpa diskriminatif, " tandasnya.

BERITA TERKAIT
Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Rabu, 18 November 2015 4395

Turnamen Korpri Jakarta Resmi Dibuka

Turnamen Korpri Jakbar Mulai Digelar

Rabu, 11 November 2015 2783

‎Korpri Provinsi DKI Berikan Santunan 150 Anak Yatim Piatu

‎Korpri DKI Santuni 150 Anak Yatim

Jumat, 23 Oktober 2015 3052

 Sudin KPKP Jakbar Gelar Kampanye Gemar Makan Ikan

Kampanye Gemar Makan Ikan Digencarkan

Jumat, 20 November 2015 4127

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3568

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks