2016, Perda SOP Kapal Dinas Diterapkan

Rabu, 25 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 2894

Pemkab Jalankan SOP Kapal Dinas Mulai 2016

(Foto: Suparni)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Perda No 1 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) untuk kapal dinas kabupaten mulai tahun 2016 mendatang.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya para nakhoda dan ABK ini perlu pengaturan secara khusus

Kepala Bagian Hukum dan Tata Laksana Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih mengatakan, diterapkannya perda tersebut untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia khususnya para nakhoda dan ABK kapal dinas kabupaten.

"Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya para nakhoda dan ABK ini perlu pengaturan secara khusus," ujarnya, Rabu (25/11).

Dikatakan Windu, dalam perda tersebut nahkoda dan ABK diketuai oleh Kasubag Rumah Tangga Sekab sebagai atasan langsung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SOP.

"Yang jelas semuanya untuk peningkatan kualitas pelayanan dinas terhadap pejabat dan pegawai Pemkab. Nanti pelaporannya setiap tiga bulan sekali kepada Seskab (Sekretaris Kabupaten)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kapal Dinas Pemkab Dilarang Angkut Pegawai Pulang-Pergi

Pengunaan Kapal Dinas Kepulauan Seribu Diperketat

Selasa, 03 November 2015 2526

9 PNS Indisipliner Terancam Di Pecat

9 PNS Indisipliner Terancam Dipecat

Jumat, 13 November 2015 11895

 Petak Makam A3 Diperuntukan Warga Kurang Mampu

Jaksel Siapkan 8 TPU Gratis untuk Warga Miskin

Selasa, 24 November 2015 8381

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 855

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 897

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1680

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 953

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks