Dilaporkan Dokter Kebidanan, Dirut RSUD Koja Kecewa

Selasa, 24 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 9008

Ini Tanggapan Dirut RSUD Koja Atas Gugatan Dokter Spesialis Kebidanan ke PHI

(Foto: doc)

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Theryoto, mengaku kecewa atas tindakan pelaporan yang dilakukan salah satu dokter spesialis kebidananan, Dian Pratama ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta.

Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep

Menurut Theryoto, sanksi yang diberikan terhadap Dian sebenarnya telah berakhir pada akhir Juli lalu. Karena yang bersangkutan dijatuhkan sanksi pada awal Juli.

Theryoto menjelaskan, pemberian sanksi terhadap Dian itu bermula saat salah seorang pasien datang mengunjungi dokter itu dengan keperluan berobat. Setelah selesai proses pengobatan, dokter lantas memungut uang kepada pasien untuk menebus resep. Padahal pasien tersebut terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep," kata Theryoto, Selasa (24/11).

Pemungutan biaya obat itu, menurut Theryoto, diketahuinya dari sebuah media cetak. Tak lama kemudian, pasien bersama suaminya, mengadu ke pihak manajemen rumah sakit.

"Ada laporan ya kita tindaklanjuti, hasilnya karena ada sanksi berarti ia bersalah," ujar Theryoto.

Saat sanksi berakhir, pihak manejeman kemudian melayangkan surat yang menyatakan dokter tersebut sudah boleh kembali bekerja di RSUD Koja.

‎"Tapi sampai sekarang dia belum kembali bekerja lagi di sini," ucap Theryoto.

BERITA TERKAIT
Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 13993

Kadis Kesehatan DKI Menilai Dokter Spesialis Kebidanan RSUD Koja Punya Rekam Jejak Buruk

Kadis Kesehatan Dukung Pemberian Sanksi Dokter RSUD Koja

Selasa, 24 November 2015 5622

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks