Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

Senin, 23 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5643

Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

(Foto: doc)

Wajib pajak (WP) yang masih belum melunasi kewajiban pajak PBB-P2 diimbau segera membayar pajak. Pasalnya, saat ini sejumlah kemudahan terus diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang

‎Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Muhammad Arief Susilo mengatakan, batas waktu pembayaran pajak PBB-P2 sendiri sudah diperpanjang hingga akhir Desember mendatang.

"Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang, yang penting itu ada niat membayar pajak," ujarnya, Senin (23/11).

‎Menurutnya, bagi wajib pajak yang nekat mengemplang dapat dikenakan sanksi sesuai UU No 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.‎ Dalam aturan tersebut barang wajib pajak dapat disita dan dilelang untuk membayar tunggakannya.

"Untuk pembayaran pajak PBB-P2 tahun ini sampai 31 Desember tidak akan diberikan sanksi administrasi, cukup bayar pokoknya saja," katanya.

‎Selain itu, tambah Arief, untuk tunggakan pajak hingga tahun 2009 akan diberikan pembayaran sebesar 50 persen dan sanksi administasi dihapuskan. Untuk pajak tahun 2010 sampai 2012 akan diberikan keringanan 25 persen dan sanksi administrasi dihapuskan.

"Semua kemudahan itu sudah diberikan, termasuk jam layanan kantor setiap hari sudah kita optimalkan dibuka hingga malam hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 5385

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 5385

 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Senin, 23 November 2015 3852

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 698

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1634

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 900

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 620

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 904

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks