Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

Senin, 23 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5813

Wajib Pajak Terus Diberikan Sejumlah Keringanan

(Foto: doc)

Wajib pajak (WP) yang masih belum melunasi kewajiban pajak PBB-P2 diimbau segera membayar pajak. Pasalnya, saat ini sejumlah kemudahan terus diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang

‎Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Muhammad Arief Susilo mengatakan, batas waktu pembayaran pajak PBB-P2 sendiri sudah diperpanjang hingga akhir Desember mendatang.

"Bahkan bagi yang kalau keuangannya sedang bermasalah, kita perbolehkan dicicil hingga akhir Desember mendatang, yang penting itu ada niat membayar pajak," ujarnya, Senin (23/11).

‎Menurutnya, bagi wajib pajak yang nekat mengemplang dapat dikenakan sanksi sesuai UU No 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.‎ Dalam aturan tersebut barang wajib pajak dapat disita dan dilelang untuk membayar tunggakannya.

"Untuk pembayaran pajak PBB-P2 tahun ini sampai 31 Desember tidak akan diberikan sanksi administrasi, cukup bayar pokoknya saja," katanya.

‎Selain itu, tambah Arief, untuk tunggakan pajak hingga tahun 2009 akan diberikan pembayaran sebesar 50 persen dan sanksi administasi dihapuskan. Untuk pajak tahun 2010 sampai 2012 akan diberikan keringanan 25 persen dan sanksi administrasi dihapuskan.

"Semua kemudahan itu sudah diberikan, termasuk jam layanan kantor setiap hari sudah kita optimalkan dibuka hingga malam hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 5584

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 5584

 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Senin, 23 November 2015 4010

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3186

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks