Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

Senin, 23 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5386

Pembayaran Pajak Bisa Dicicil

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) bisa mencicil kewajiban pembayaran pajaknya. Jika tidak, objek pajak milik WP akan langsung dipasang plang serta stiker belum melunasi pajak.

Asal ada niat dan komitmen WP untuk menunaikan kewajiban pajaknya

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Muhammad Arief Susilo mengatakan, pembayaran pajak bisa diangsur secara bertahap hingga 31 Desember nanti. "Asal ada niat dan komitmen WP untuk menunaikan kewajiban pajaknya," ujarnya, Senin (23/11).

Saat ini pihaknya mempersiapkan penindakan untuk WP yang tidak ada inisiatif untuk pembayaran pajaknya. "Kita akan pasangi stiker belum bayar pajak. Langkah ini dilakukan sebagai shock therapy bagi yang masih belum bayar. Ini serentak di 8 kecamatan Se-Jakarta Pusat," tuturnya.

Arief mengharapkan, seluruh WP bisa membayar pajak sesuai dengan kewajiban dan waktunya. Sehingga tidak sampai dikenakan sanksi denda pajak, atau yang lebih berat penyitaan objek pajak.

"Kita harapkan dengan semacam teguran keras seperti ini mereka bisa melunasi kewajibannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penunggak PBB Akan Ditempelkan Stiker&Plang

Penunggak PBB akan Ditempelkan Stiker

Kamis, 19 November 2015 5519

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 7586

WP PBB P2 Besar di Taman Sari Akan Ditagih Paksa

48 WP Penunggak PBB di Taman Sari akan Ditagih Paksa

Senin, 16 November 2015 7606

 Realisasi PBB UPPD Menteng Capai 95 Persen

Realisasi PBB UPPD Menteng Capai 95 Persen

Rabu, 11 November 2015 5831

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks