TPS Pasar Minggu akan Diperkecil

Minggu, 15 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 4033

TPS Pasar Minggu Akan Diperkecil

(Foto: Izzudin)

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tepat berada di area pasar lokasi binaan (Lokbin) Pasar Minggu, akan diperkecil sekitar tiga meter untuk jalan tembus menuju Blok B dan C pasar tersebut.

Kalau dikecilin penampungan sampah akan berkurang

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Budi Mulyanto mengaku, tidak mempermasalahkan hal ini meski akan mengurangi daya tampung TPS tersebut.

Dikatakan Budi, saat ini depo sampah dengan luas 200 meter itu bisa menampung sampah 150 ton per hari yang diangkut menggunakan 10 armada truk kebersihan.

"Kalau dikecilin penampungan sampah akan berkurang, tapi kami nggak masalah, yang penting jalan tembus tertanggulangi," ujar Budi, Minggu (15/11).

Menurut Budi, TPS tersebut sebenarnya bisa menampung sampah dari warga dan pedagang di Pasar Minggu, namun jika dari wilayah lain membuang di depo tersebut sampah tidak tertampung.  

"Kalau diatur untuk sampah wilayah Pasar Minggu akan cukup. Semua tergantung dari volume sampah setiap harinya," tandas Budi.

BERITA TERKAIT
20 Ton Sampah Basah Diangkut dari Saluran Jl Inpres

20 Ton Sampah Basah Diangkut dari Saluran Jl Inpres

Jumat, 13 November 2015 6619

Mengendap Seminggu, Sampah di Pasar Induk Kramatjati Menggunung

Sampah di Pasar Induk Kramatjati Menggunung

Kamis, 12 November 2015 3947

Bekas TPS Bakal Disulap Jadi RPTRA Tepi Kali

Bekas TPS Bakal Disulap Jadi RPTRA Tepi Kali

Rabu, 04 November 2015 4043

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks